Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat SIpil: Tiga Tahun Terakhir, 13 Lapas Terbakar

Kompas.com - 08/09/2021, 20:06 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi masyarakat sipil menyebut, selama tiga tahun terakhir, terjadi 13 kali kasus kebakaran di lembaga permasyarakatan di Indonesia.

Koalisi itu adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Adapun 10 dari 13 lapas yang terbakar itu kondisinya melebihi kapasitas. 

“Hanya ada tiga lapas yang mengalami kebakaran dalam tiga tahun terakhir yang tidak mengalami overcrowding,” kata Direktur Eksekutif ICJRd Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga akibat Korsleting Listrik, Polisi Sebut Ada Kabel yang Terbuka

Erasmus meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi tersebut.

Sebab, menurut dia, hal itu akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Dari sisi fasilitas para WBP tidak akan mendapatkan fasilitas yang layak seperti tempat tinggal yang layak, ruang sel yang memadai, sanitasi yang bersih dan perawatan medis,” ucap dia.

Kondisi tersebut, kata Erasmus, akan membuat para WBP dan tahanan yang ada dalam rutan dan lapas akan mengalami ketidakpuasan dan dapat menyulut emosi dan berpotensi menciptakan kerusuah

“Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aksi kerusauhan di dalam rutan dan lapas yang berujung pada terbakarnya lapas dan rutan,” kata dia.

Berdasarkan pantauan ketiga organisasi tersebut, terdapat lima rutan dan lapas yang terbakar karena kerusuhan yang diakibatkan oleh para penghuni.

“Salah satunya adalah kebakaran di Lapas Kelas II A Manado pada April 2020 yang diakibatkan oleh kerusuhan,” ungkap Erasmus.

Baca juga: Mahfud Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Erasmus menyebut bahwa kondisi overcrowding yang merata hampir di setiap lapas dan infrastruktur yang hampir sama dapat menyebabkan kebakaran lapas terjadi lagi.

Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan revitalisasi infrastruktur bangunan rutan dan lapas.

“Dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, demi terjaminnya keamanan dan keselamatan baik WBP dan tahanan maupun petugas,” kata dia.

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu, 01.45 WIB dini hari. Kebakaran itu menyebabkan 41 orang meninggal, 8 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan kebakaran diduga karena adanya konsleting arus listrik.

Baca juga: Media Asing Sorot Kebakaran Lapas Tangerang yang Kelebihan Kapasitas

Yasonna menceritakan, api menyebar dengan cepat, sehingga petugas tidak sempat membuka semua ruangan lapas.

Selain itu Yasonna juga memaparkan bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang mengalami overcrowding sebesar 400 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com