Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Duga Mitigasi Kebakaran Lapas Tangerang Terhambat karena "Overcapacity"

Kompas.com - 08/09/2021, 11:18 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity.

Berdasarkan data ICJR, pada Agustus 2021 lapas tersebut memuat penghuni sebanyak 2.087 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Padahal kapasitas lapas tersebut hanya untuk 600 WBP, dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245 persen," ujar peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Menkumham Diminta Lakukan Dua Hal Ini

Menurut Maidina, hal ini menyebabkan upaya pengawasan, perawatan hingga mitigasi tidak berjalan efektif.

"Hal ini jelas berdampak pada upaya mitigasi lapas dalam kondisi darurat, misalnya kebakaran," ucap dia.

Dalam pandangan Maidina, overcapacity itu disebabkan tidak sejalannya antara sistem peradilan pidana di Indonesia dengan kondisi lapas.

"Polisi, jaksa dan hakim terlihat tidak terlalu peduli dengan kondisi lapas yang sudah kelebihan beban di luar ambang batas yang wajar seperti di Lapas Kelas I Tangerang ini," ujar dia.

Persoalan lain, lanjut Maidina, adalah kebijakan narkotika yang gagal. Ia menyebut mayoritas penghuni rutan dan lapas adalah para terpidana narkotika.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Anggota Komisi III: Tragedi yang Sangat Menyedihkan

Maidina menuturkan hal itu disebabkan oleh pengguna narkotika yang dijerat pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika dan digolongkan sebagai bandar.

"Polisi, jaksa, dan hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara dari pada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa pencobaan," ujar dia.

Terakhir, Maidina mendesak pemerintah memberikan perhatian khusus pada korban dan keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Pemerintah perlu secara tegas bertanggung jawab akan hal ini dengan perencanaan yang terukur terhadap penyelesaian masalah overcrowding lapas dan tentu program pemulihan bagi korban," ujar dia.

Baca juga: Ketua Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com