Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Duga Mitigasi Kebakaran Lapas Tangerang Terhambat karena "Overcapacity"

Kompas.com - 08/09/2021, 11:18 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan, Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity.

Berdasarkan data ICJR, pada Agustus 2021 lapas tersebut memuat penghuni sebanyak 2.087 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Padahal kapasitas lapas tersebut hanya untuk 600 WBP, dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245 persen," ujar peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Menkumham Diminta Lakukan Dua Hal Ini

Menurut Maidina, hal ini menyebabkan upaya pengawasan, perawatan hingga mitigasi tidak berjalan efektif.

"Hal ini jelas berdampak pada upaya mitigasi lapas dalam kondisi darurat, misalnya kebakaran," ucap dia.

Dalam pandangan Maidina, overcapacity itu disebabkan tidak sejalannya antara sistem peradilan pidana di Indonesia dengan kondisi lapas.

"Polisi, jaksa dan hakim terlihat tidak terlalu peduli dengan kondisi lapas yang sudah kelebihan beban di luar ambang batas yang wajar seperti di Lapas Kelas I Tangerang ini," ujar dia.

Persoalan lain, lanjut Maidina, adalah kebijakan narkotika yang gagal. Ia menyebut mayoritas penghuni rutan dan lapas adalah para terpidana narkotika.

Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Anggota Komisi III: Tragedi yang Sangat Menyedihkan

Maidina menuturkan hal itu disebabkan oleh pengguna narkotika yang dijerat pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika dan digolongkan sebagai bandar.

"Polisi, jaksa, dan hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara dari pada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa pencobaan," ujar dia.

Terakhir, Maidina mendesak pemerintah memberikan perhatian khusus pada korban dan keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Pemerintah perlu secara tegas bertanggung jawab akan hal ini dengan perencanaan yang terukur terhadap penyelesaian masalah overcrowding lapas dan tentu program pemulihan bagi korban," ujar dia.

Baca juga: Ketua Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Adapun, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran pada Rabu dini hari tadi. Sebanyak 41 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

Selain itu terdapat 8 orang luka berat dan dilarikan ke rumah sakit rujukan, sementara 9 orang mengalami luka ringan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB dan bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang.

Rika menyampaikan keluarga korban kebakaran dapat menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan pembaruan informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com