Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: MS Diberi 12 Pertanyaan Saat Jalani Tes Psikis di RS Polri

Kompas.com - 06/09/2021, 16:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya, telah selesai menjalani tes pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyampaikan, setidaknya kliennya diberikan sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.

Namun, Rony tidak mengetahui rincian pertanyaan tersebut karena tidak ikut mendampingi langsung di dalam ruangan.

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan, karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," kata Rony di RS Polri, Jakarta, Senin (6/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Rony mengatakan, pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan tes psikis yang dijalani MS di RS Polri.

Baca juga: Tim Legal KPI Dampingi 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual yang Diperiksa Polisi

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut baru akan keluar dalam kurun waktu 14 hari.

"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemeriksaan psikis MS merupakan proses dari penyelidikan dan penyidikan terkait perkara yang didalami aparat kepolisian.

Secara khusus, menurutnya, pemeriksaan ini memang hanya terkait kondisi kesehatan dan psikis dari korban.

"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis dan untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari polres Jakpus sebagai Visum Et Repertum (laporan hasil pemeriksaan yang dibuat oleh dokter) di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," jelasnya.

MS sebelumnya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

MS mendatangi RS Polri dengan didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Mengaku Kecewa dengan Penanganan Internal KPI

Usai pemeriksaan, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh orang kuasa hukumnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS viral melalui tulisan di media sosial.

Dalam tulisan itu, MS mengaku sudah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com