Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Laki-Laki Sering Tak Dipercaya Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 02/09/2021, 13:34 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan laki-laki sering tak dipercaya ketika menjadi korban kekerasan seksual.

Hal itu disebut Siti menanggapi dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual pada pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang menjadi sorotan sejak Senin (1/9/2021) kemarin.

Menurut Sit,i laki-laki korban kekerasan seksual cenderung diam karena konstruksi pemikiran masyarakat yang kerap menempatkannya sebagai sosok yang kuat.

Baca juga: Dugaaan Pelecehan ke Pegawai KPI, Kekerasan Seksual Bisa Dialami Gender Apa Pun

“Dalam masyarakat patriarki laki-laki dikonstruksikan untuk kuat dan tidak cengeng sehingga ketika ia menjadi korban kekerasan seksual akan memilih bungkam,” terang Siti pada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Selain itu, lanjut Siti, masyarakat dalam pola pikir masyarakat laki-laki sering dianggap normal ketika suka dengan aktivitas seksual yang berkaitan dengan nilai maskulinitas, termasuk bercanda dengan nuansa seksual.

“Akibatnya ketika laki-laki mengaku sebagai korban kekerasan seksual, tidak dipercaya,” katanya.

Siti mengungkapkan kekerasan dan pelecehan seksual sebenarnya bisa dialami oleh gender apapun termasuk laki-laki.

“Ketika ada relasi kuasa atasnya, seperti senior ataupun dilakukan secara bersama-sama,” tutur dia.

Dalam pandangan Siti, dugaan kekerasan seksual yang terjadi di KPI menunjukan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus segera dilakukan.

“Kasus ini juga memperlihatkan semakin pentingnya pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang didamnya mengatur tindak pidana pelecehan seksual fisik maupun non fisik,” papar Siti.

Sebab jika RUU tersebut disahkan, maka setiap kementerian, lembaga, badan publik hingga dunia usaha memiliki payung hukum untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Karenanya kami mengharapkan ada dasar hukum yang kuat yang memandatkan setiap lembaga untuk membuat SOP yaitu melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya dugaan kekerasan seksual dialami oleh pegawai KPI Pusat berinisial MS.

MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2017. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pelaku tindakan itu adalah beberapa rekan kerjanya di KPI.

Saat ini pihak KPI sedang melakukan investigasi internal untuk mendalami perkara tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Tidak Pernah Melapor ke Polsek Gambir

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyebut pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan.

Ia juga menegaskan tidak mentolerir tindakan perundungan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh siapapun.

Agung juga menegaskan bahwa MS sebagai korban akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis dari KPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com