Hal itu disebut Siti menanggapi dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual pada pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang menjadi sorotan sejak Senin (1/9/2021) kemarin.
Menurut Sit,i laki-laki korban kekerasan seksual cenderung diam karena konstruksi pemikiran masyarakat yang kerap menempatkannya sebagai sosok yang kuat.
“Dalam masyarakat patriarki laki-laki dikonstruksikan untuk kuat dan tidak cengeng sehingga ketika ia menjadi korban kekerasan seksual akan memilih bungkam,” terang Siti pada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Selain itu, lanjut Siti, masyarakat dalam pola pikir masyarakat laki-laki sering dianggap normal ketika suka dengan aktivitas seksual yang berkaitan dengan nilai maskulinitas, termasuk bercanda dengan nuansa seksual.
“Akibatnya ketika laki-laki mengaku sebagai korban kekerasan seksual, tidak dipercaya,” katanya.
Siti mengungkapkan kekerasan dan pelecehan seksual sebenarnya bisa dialami oleh gender apapun termasuk laki-laki.
“Ketika ada relasi kuasa atasnya, seperti senior ataupun dilakukan secara bersama-sama,” tutur dia.
Dalam pandangan Siti, dugaan kekerasan seksual yang terjadi di KPI menunjukan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus segera dilakukan.
“Kasus ini juga memperlihatkan semakin pentingnya pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang didamnya mengatur tindak pidana pelecehan seksual fisik maupun non fisik,” papar Siti.
Sebab jika RUU tersebut disahkan, maka setiap kementerian, lembaga, badan publik hingga dunia usaha memiliki payung hukum untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Karenanya kami mengharapkan ada dasar hukum yang kuat yang memandatkan setiap lembaga untuk membuat SOP yaitu melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya dugaan kekerasan seksual dialami oleh pegawai KPI Pusat berinisial MS.
MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2017. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pelaku tindakan itu adalah beberapa rekan kerjanya di KPI.
Saat ini pihak KPI sedang melakukan investigasi internal untuk mendalami perkara tersebut.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyebut pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan.
Ia juga menegaskan tidak mentolerir tindakan perundungan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh siapapun.
Agung juga menegaskan bahwa MS sebagai korban akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis dari KPI.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/02/13343521/komnas-perempuan-laki-laki-sering-tak-dipercaya-jadi-korban-kekerasan