JAKARTA, KOMPAS.com - Center For Indonesia's Strategic Development Intitives (CISDI) mengungkap masih banyak tenaga kesehatan yang tidak mendapat perlindungan dari Covid-19.
Ketika terkena Covid-19, mereka justru memiliki akses yang terbatas.
Direktur CISDI Egi Abdul Wahid mengatakan, hal tersebut sedianya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga pemberi kerja dalam hal ini adalah rumah sakit atau puskesmas.
Baca juga: CISDI Ungkap Banyak Tenaga Kesehatan Belum Dapat Insentif Selama Pandemi Covid-19
"Masih banyak tenaga kesehatan yang dapat akses tes terbatas saat bergejala (Covid-19) dengan risiko terpapar tinggi mereka tidak dapat akses tes yang merata," kata Egi di acara dialog bertajuk 'Dilema Nakes: Bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Nakes' yang diselenggarakan Public Virtue secara daring, Minggu (29/8/2021).
Berdasarkan hasil temuannya, terdapat beberapa rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ketika para tenaga kesehatannya bergejala Covid-19 langsung dites.
Namun ada beberapa tenaga kesehatan yang harus mengeluarkan uang sendiri untuk melakukan tes dan diperlakukan sebagai pasien biasa.
"Ada yang gratis tapi hasilnya lama, padahal tenaga kesehatan butuh kepastian karena semakin lama menunggu hasil keluar mereka harus isolasi mandiri, sehingga mereka banyak yang tes di luar dan itu tidak di-reimburse oleh rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Langkah untuk Ubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Temuan juga menunjukkan banyaknya tenaga kesehatan yang tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah atau fasilitas kesehatan baik untuk isolasi mandiri maupun vitamin atau obat.
Padahal, kata dia, peran para tenaga kesehatan sangat penting pada masa pandemi Covid-19 saat ini sehingga harus diperhatikan.
"Tidak hanya yang di rumah sakit yang butuh dukungan tapi yang di puskesmas juga penting. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan non medis yang tracing juga perlu kita kampanyekan karena banyak yang terpapar akibat lakukan tracing," kata dia.
Bahkan, para tracer yang bertugas melacak mereka yang kontak dengan orang terpapar Covid-19 juga tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja.
Hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan dan kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.