JAKARTA, KOMPAS.com - Center For Indonesia's Strategic Development Intitives (CISDI) mengungkapkan banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif selama pandemi Covid-19.
Direktur CISDI Egi Abdul Wahid mengatakan, dalam hal pembayaran insentif, banyak tenaga kesehatan yang mengalami pemotongan insentif dan kesulitan mengurus insentifnya.
"Dalam dua tahun terakhir ini menjadi masalah yang harus jadi pertimbangan karena tenaga kesehatan tidak punya waktu banyak untuk mengurus hal-hal yang sifatnya administratif," kata Egi di acara dialog bertajuk 'Dilema Nakes: Bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Nakes' yang diselenggarakan Public Virtue secara daring, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Demokrat Minta Pemerintah Tidak Sibuk Selebrasi Dini Penanganan Covid-19
Egi mengatakan, meski banyak narasi dari pemerintah tentang anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, mulai dari pencairan hingga pembayarannya, tetapi di lapangan masih banyak tenaga kesehatan yang belum mendapat insentif secara utuh dan parsial.
Hal tersebut lebih banyak menimpa para tenaga kesehatan dari rumah sakit swasta dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
"Pada tenaga kesehatan rumah sakit swasta banyak yang belum mendapat haknya karena proses klaimnya yang sulit," kata dia.
Selain itu, banyak juga tenaga kesehatan yang belum terdaftar di bank sehingga tidak mendapat insentif dari pemerintah pusat.
Sayangnya, kata dia, ketika para tenaga kesehatan itu mengharapkan manajemen rumah sakit tempat mereka bekerja mengurus itu, tetapi manajemennya malah tidak responsif.
"Ini harus menjadi tanggung jawab bersama karena di level teknis mereka tidak tahu administrasi berjalan," kata dia.
Baca juga: Kemensos Siapkan Dana Rp 24 Miliar Bantu Anak yang Kehilangan Orangtua karena Covid-19
Egi juga mengatakan, banyak tenaga kesehatan yang mendapat rekening untuk insentifnya tetapi ada rumah sakit yang justru tidak transparan.
Para tenaga kesehatan yang akan mendapatkan insentif itu diminta untuk membuat rekening tetapi disimpan oleh manajemen rumah sakit sehingga para tenaga kesehatan tidak mengetahui mendapatkan insentif berapa.
Insentif yang didapatkan itu ditransfer ulang melalui rekening gaji reguler.
"Sehingga ada pemotongan di sana. Jadi pemotongan tidak hanya di struktural pemerintah, tetapi di rumah sakit juga terjadi," kata dia.
Sebab banyak tenaga kesehatan di RSUD yang belum mendapat insentif, kata Egi, pihaknya mendapat laporan di beberapa daerah ada wacana insentif tahun 2020 yang belum diberikan akan hangus.
Sementara itu, para tenaga kesehatan belum mendapatkan hak atas insentif tersebut.