Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum PAN Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan Terjadi

Kompas.com - 23/08/2021, 12:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meyakini rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak akan terwujud hingga Pemilihan Umum 2024.

Oleh sebab itu, Zulkifli meminta seluruh pihak untuk tidak khawatir dengan bergulirnya wacana amendemen dasar hukum negara RI.

"Saya kira sampai pemilu yang akan datang amendemen itu tidak akan terjadi, oleh karena itu tidak usah khawatir berlebihan," kata Zulkifli saat berpidato dalam acara HUT ke-23 PAN, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dicurigai Tak Hanya soal Haluan Negara

Hal itu ia sampaikan merespons kata sambutan Ketua Majelis Pertimbangan Partai PAN Hatta Rajasa yang menyoroti isu amendemen konstitusi.

Zulkifli yang menjabat sebagai wakil ketua MPR itu mengatakan, dirinya selalu mengikuti perkembangan terkini dari berbagai isu di Tanah Air.

Berdasarkan itulah ia meyakini amendemen konstitusi tidak akan terjadi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Pak Hatta, tidak usah khawatir, saya ini in charge di semua perkembangan yang terakhir di republik ini. Oleh karena itu, saya kira tidak usah khawatir akan terjadinya amendemen itu," kata dia.

Baca juga: Posisi Jokowi soal Amendemen UUD 1945 Dipertanyakan

Di samping itu, Zulkifli juga menyebut rencana amendemen konstitusi tidak terwujud ketika ia menjabat sebagai ketua MPR periode 2014-2019 lalu.

"Kalau mungkin amendemen terjadi pada masa Zulkifli Hasan ketua MPR, itu mungkin, tapi tidak terjadi," ujar Zulkifli.

Adapun dalam kata sambutannya, Hatta Rajasa mempertanyakan rencana amendemen konstitusi untuk memberi kewenangan MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca juga: Mantan Ketua MK Pertanyakan Urgensi Amendemen UUD untuk Hidupkan PPHN

Mantan ketua umum PAN itu khawatir, amendemen konstitusi dapat melebar ke pasal-pasal lain di luar ketentuan soal PPHN.

"Pertanyaan saya, atau mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan kita semua. Pertama, ke arah mana amendemen akan dilakukan? Yang kedua, siapa yang bisa menjamin perubahan hanya terbatas?" kata Hatta.

"Yang ketiga, siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tidak menimbulkan kegaduhan baru seiring dengan isu-isu 3 periode walaupun saya tidak mempercayai itu dan presiden sendiri membantah secara jelas," ujar Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com