Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Jokowi soal Amendemen UUD 1945 Dipertanyakan

Kompas.com - 22/08/2021, 22:02 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan keikutsertaan Presiden Joko Widodo terkait amendemen Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut dia, Jokowi terlihat tidak ingin terlibat dalam amendemen UUD 1945, terutama pada awal munculnya rencana itu.

"Tentu ini menjadi pertanyaan ya, apa yang menyebabkan Presiden tiba-tiba sekarang menyetujui ide itu," ujar Ray dalam diskusi publik 'Siapa Butuh Amendemen', Minggu (22/8/2021).

"Padahal, di tahun-tahun sebelumnya yaitu 2019 dan 2020, Presiden dengan tegas menyatakan posisinya tidak ikut serta di dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945," kata dia.

Baca juga: Mantan Ketua MK Pertanyakan Urgensi Amendemen UUD untuk Hidupkan PPHN

Menurut Ray, ide terkait adanya amendemen UUD 1945 tersebut bukanlah hal yang baru.

Ia menyebutkan, sejak September 2019 hingga awal Januari 2020 isu amendemen tersebut telah muncul. Kemudian, ide itu kembali ramai pada Agustus 2021.

"Dan selalu memang isu ini dimunculkan oleh Ketua MPR Pak Bambang Soesatyo khususnya untuk menambahkan poin tentang perlunya semacam haluan negara," ucap Ray.

"Dulu diistilahkan dengan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), tetapi setelah reaksi di tahun 2019 yang lalu begitu kuat, tampaknya istilah GBHN itu ditanggalkan, sekarang dipakai dengan istilah PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara)," ujar dia.

Baca juga: MPR Kaji Penambahan Dua Ketentuan dalam Amendemen UUD 1945

Menurut Ray, pergantian istilah GBHN dan PPHN hanya untuk menghindari kritik publik yang cepat tumbuh berkembang.

"Tapi substansi bahkan mungkin redaksional kalimat yang akan dipilih terkait dengan bunyi amendemen ini juga boleh jadi tidak berubah sebenarnya," ucap dia.

Ray pun tidak memahami apa yang terjadi di lingkaran presiden Joko Widodo yang dengan tegas dua kali diucapkan tidak berkenan melaksanakan adanya amendemen.

"Saya tidak tahu apa yang tengah terjadi di lingkaran Istana tiba-tiba sekarang di Agustus 2021, Presiden menyatakan siap bekerja sama dengan MPR untuk melakukan amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945," kata dia.

"Meskipun tentu diembel-embeli oleh misalnya tidak boleh melebar dari satu tujuan saja, yaitu tujuannya membuat pokok-pokok haluan negara atau pokok pikiran haluan negara itu, enggak boleh melebar ke isu-isu yang lain," ucap Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com