JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045 membutuhkan keseimbangan atau stabilitas di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, ia menilai Indonesia harus selalu menjaga karakteristik jati diri bangsa sebagai moderat tengah sesuai dengan kesepakatan para pandiri bangsa.
"Untuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita musti ada di tengah. Akan ada stabilitas kalau ada di tengah. Indonesia bisa jaya kalau kita ada di tengah. Enggak bisa tarik kiri kanan," kata Zulkifli dalam acara pidato kebangsaan Ketua Umum PAN memperingati 50 Tahun The Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Kamis (19/8/2021).
"Kita ada di tengah, maka kita ada stabilitas sehingga kita bisa fokus untuk menyongsong apa yang kita cita-citakan menjadi negara maju itu," lanjut Zulkifli
Baca juga: Zulkifli Hasan Sebut Angkatan 1945 adalah Generasi Terbaik Indonesa
Meyakinkan hal tersebut, ia pun bercerita bagaimana sebelum kemerdekaan, ada keinginan pihak-pihak tertentu untuk tampil sebagai wajah Indonesia.
Namun, pada akhirnya semua pihak sepakat untuk melakukan konsensus. Kesepakatan dengan penuh kerendahan hati hingga semuanya bertemu pada titik tengah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bersama.
Ia pun mencontohkan bagaimana memori Piagam Jakarta terkhusus sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
Kemudian, kalimat tersebut disepakati diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut dia, para ulama kala itu dengan rendah hati mempersilakan agar kalimat dalam sila Pertama Pancasila diubah.
Hal itu semata-mata, kata Zulkifli, demi kepentingan yang lebih besar yaitu Indonesia Bersatu dan Merdeka.
"Itulah karakter sejati Indonesia, moderat, tengah. Berorientasi pada persatuan dan kesatuan. Guyub, rukun, saling bertenggang rasa, saling bergotong royong. Bukankah kita semua makhluk Tuhan. Hamba Tuhan, yang harus saling menghormati mencintai," ucapnya.
Ia pun mengingatkan kembali terkait cita-cita Kemerdekaan Indonesia bukanlah untuk satu tetapi untuk semua golongan.
Hal tersebut, lanjut Zulkifli, sudah tertuang dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," tutur dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para pendiri bangsa tidak berbicara dengan membeda-bedakan antara minoritas dan mayoritas maupun suku bangsa.