Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Tak Disinggung Puan, Komunikasi antara AKD dan Pimpinan DPR Ditengarai Tidak Baik

Kompas.com - 18/08/2021, 21:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyoroti pidato Ketua DPR Puan Maharani yang tidak menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2024, Senin (16/8/2021).

Menurut Willy, seharusnya RUU PKS diumumkan oleh Puan karena peraturan perundang-undangan itu tengah dibahas di Baleg.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem itu menengarai hal tersebut terjadi lantaran komunikasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan DPR tidak baik.

"Komunikasi AKD dengan pimpinan tidak berjalan dengan baik. Tidak update. Ini yang kita sesalkan," kata Willy, dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: RUU PKS Dinilai Jadi Instrumen Terciptanya Kesetaraan Gender

Willy mengatakan, dalam pidatonya, Puan hanya menyebutkan komitmen percepatan pembahasan terhadap tujuh RUU yang masih dibahas oleh komisi.

Padahal, menurut dia, sebenarnya ada beberapa RUU di Baleg yang sebelumnya tinggal menunggu waktu disahkan di rapat paripurna.

Adapun RUU yang dimaksud di antaranya RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Itu dua undang-undang yang populis," tutur dia.

Sementara itu, lanjut Willy, RUU PKS dan RUU Pendidikan Kedokteran sedang dalam proses penyelesaian.

Dia meyakini, kedua RUU tersebut akan selesai dalam masa sidang kali ini. Hal tersebut yang kemudian disampaikan Baleg kepada pimpinan DPR.

"Tapi, nampaknya tidak dilihat oleh Ketua DPR," ucap Willy.

Baca juga: Panja Akan Masukkan Isu Kekerasan Seksual Digital dalam Penyusunan RUU PKS

Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, RUU yang kemarin disebut oleh Puan justru merupakan RUU yang baru dibahas di tingkat komisi.

Oleh karena itu, ia menduga bahwa AKD lain khususnya Baleg yang menjadi jantung dalam legislasi, justru tidak diajak komunikasi menentukan RUU yang akan diumumkan.

"Padahal, kami selalu update. Update itu kan dari lingkaran, dari staf. Kalau untuk masyarakat hukum adat dan PPRT selaku pimpinan Baleg dan Ketua Panja, saya sudah bersurat tiga kali kepada mbak Puan. Tidak ada respons sama sekali," kata Willy.

Berdasarakan Tata Tertib (Tatib) DPR, RUU yang sudah disepakati harus diparipurnakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com