Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sampaikan Dua Pidato di Sidang Tahunan MPR Pagi ini

Kompas.com - 16/08/2021, 06:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidatonya dalam agenda Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD Tahun 2021 Senin (16/8/2021) pagi ini.

Informasi ini disampaikan lewat pengumuman di kanal YouTube Sekretariat Kabinet sebagaimana dilansir Kompas.com.

"#KawanKabinet menjelang hari kemerdekaan yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021, Presiden @jokowi akan membacakan #PidatoPresiden2021 dan disiarkan secara langsung," demikian bunyi pengumuman itu.

Adapun pidato Jokowi tersebut akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional dan kanal YouTube Sekretariat Presi

Informasi itu juga menjelaskan bahwa Jokowi akan menyampaikan dua kali pidato pada Senin pagi.

Pertama, pukul 08.30 WIB yakni Pidato Presiden RI dalam ragka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Dua Pidato di Sidang Tahunan MPR Senin Pekan Depan

Kedua, pukul 10.30 WIB yaitu Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuajgan dan Dokumen Pendukungnya

Adapun pidato tahunan presiden ini merupakan agenda tahunan yang digelar setiap 16 Agustus.

Tahun ini merupakan yang kedua kalinya pidato presiden digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

Selain melalui YouTuden.be Sekretriat Presiden, pidato Jokowi juga dapat disaksikan melalui akun resmi media sosial DPR RI, yakni Facebook : DPR RI;  Twitter : @DPR_RI;  Instagram @DPR_RI; dan Youtube DPR RI

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, sidang tahunan MPR yang akan digelar pada Senin (16/8/2021) pekan depan akan dilaksanakan secara minimalis.

"Pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis, dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," kata Indra saat memimpin geladi kotor Sidang Tahunan MPR, Jumat (13/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR.

Indra menuturkan, dengan pembatasan jumlah undangan yang hadir secara fisik tersebut, maka dapat dipastikan adanya jaga jarak selama berada di ruang sidang.

Baca juga: Ketua MPR: Sidang Tahunan Digelar Besok secara Sederhana dengan Prokes Ketat

Selain membatasi undangan yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR kali ini juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Indra menyebut, mereka yang memasuki ruang sidang wajib menjalani tes PCR terlebih dahulu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com