Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sampaikan Dua Pidato di Sidang Tahunan MPR Pagi ini

Kompas.com - 16/08/2021, 06:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidatonya dalam agenda Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD Tahun 2021 Senin (16/8/2021) pagi ini.

Informasi ini disampaikan lewat pengumuman di kanal YouTube Sekretariat Kabinet sebagaimana dilansir Kompas.com.

"#KawanKabinet menjelang hari kemerdekaan yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021, Presiden @jokowi akan membacakan #PidatoPresiden2021 dan disiarkan secara langsung," demikian bunyi pengumuman itu.

Adapun pidato Jokowi tersebut akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional dan kanal YouTube Sekretariat Presi

Informasi itu juga menjelaskan bahwa Jokowi akan menyampaikan dua kali pidato pada Senin pagi.

Pertama, pukul 08.30 WIB yakni Pidato Presiden RI dalam ragka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.

Baca juga: Jokowi Akan Sampaikan Dua Pidato di Sidang Tahunan MPR Senin Pekan Depan

Kedua, pukul 10.30 WIB yaitu Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuajgan dan Dokumen Pendukungnya

Adapun pidato tahunan presiden ini merupakan agenda tahunan yang digelar setiap 16 Agustus.

Tahun ini merupakan yang kedua kalinya pidato presiden digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.

Selain melalui YouTuden.be Sekretriat Presiden, pidato Jokowi juga dapat disaksikan melalui akun resmi media sosial DPR RI, yakni Facebook : DPR RI;  Twitter : @DPR_RI;  Instagram @DPR_RI; dan Youtube DPR RI

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, sidang tahunan MPR yang akan digelar pada Senin (16/8/2021) pekan depan akan dilaksanakan secara minimalis.

"Pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis, dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," kata Indra saat memimpin geladi kotor Sidang Tahunan MPR, Jumat (13/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR.

Indra menuturkan, dengan pembatasan jumlah undangan yang hadir secara fisik tersebut, maka dapat dipastikan adanya jaga jarak selama berada di ruang sidang.

Baca juga: Ketua MPR: Sidang Tahunan Digelar Besok secara Sederhana dengan Prokes Ketat

Selain membatasi undangan yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR kali ini juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Indra menyebut, mereka yang memasuki ruang sidang wajib menjalani tes PCR terlebih dahulu.

"Saat ini dilakukan geladi kotor, di mana hari Minggu (15/8/2021) nanti akan diadakan geladi bersih. Ada pengaturan waktu dan penyederhanaan yang dilakukan," ujar Indra.

Adapun 60 orang yang diundang untuk hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).

Kemudian, ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta pimpinan lembaga negara yakni Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY.

Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marinves, dan Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Sementara, undangan yang mengikuti secara virtual antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan ketua MPR, empat mantan ketua DPR, dan empat ketua DPD.

Akan hadir pula secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 orang jajaran MK, 6 orang jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com