JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidatonya dalam agenda Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD Tahun 2021 pada Senin (16/8/2021).
Informasi ini disampaikan kanal YouTube Sekretariat Kabinet pada Sabtu (14/8/2021).
"#KawanKabinet menjelang hari kemerdekaan yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021, Presiden @jokowi akan membacakan #PidatoPresiden2021 dan disiarkan secara langsung," demikian bunyi pengumuman itu sebagaimana dikutip Kompas.com.
Adapun rencananya pidato Jokowi tersebut akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional dan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Informasi itu juga menjelaskan bahwa Jokowi akan menyampaikan dua kali pidato pada Senin depan.
Pertama, pukul 08.30 WIB yakni pidato Presiden dalam ragka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.
Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Presiden Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR
Kedua, pukul 10.30 WIB yaitu Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya
Adapun pidato tahunan presiden ini merupakan agenda tahunan yang digelar setiap 16 Agustus.
Tahun ini merupakan yang kedua kalinya pidato presiden digelar dalam kondisi pandemi Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, sidang tahunan MPR yang akan digelar pada Senin (16/8/2021) pekan depan akan dilaksanakan secara minimalis.
"Pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis, dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," kata Indra saat memimpin geladi kotor Sidang Tahunan MPR, Jumat (13/8/2021), dikutip dari situs resmi DPR.
Indra menuturkan, dengan pembatasan jumlah undangan yang hadir secara fisik tersebut, maka dapat dipastikan adanya jaga jarak selama berada di ruang sidang.
Baca juga: Sidang Tahunan MPR Digelar Minimalis, Peserta Hadir Fisik 60 Orang dan Wajib PCR
Selain membatasi undangan yang hadir secara fisik, Sidang Tahunan MPR kali ini juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Indra menyebut, mereka yang memasuki ruang sidang wajib menjalani tes PCR terlebih dahulu.
"Saat ini dilakukan geladi kotor, di mana hari Minggu (15/8/2021) nanti akan diadakan geladi bersih. Ada pengaturan waktu dan penyederhanaan yang dilakukan," ujar Indra.