Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kasus Covid-19 Tambah 32.081 Orang, Angka Kematian Lewati 2.000 dalam Sehari

Kompas.com - 10/08/2021, 16:59 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan adanya penambahan kasus harian Covid-19, angka kematian, angka kesembuhan, dan jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (10/8/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 32.081 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 3.718.821 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Selain Mal, Kartu Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan untuk Akses Apa Saja?

Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Selasa sore atau juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.

Pasien sembuh dan meninggal

Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan pasien sembuh akibat Covid-19.

Dalam sehari, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh setelah terinfeksi virus corona bertambah 41.486 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 3.171.147 orang.

Baca juga: Saat Jokowi Wanti-wanti soal Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa-Bali...

Di sisi lain jumlah pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah.

Pada periode 9-10 Agustus 2021, ada 2.048 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Ini merupakan jumlah tertinggi kedua selama pandemi berlangsung di Indonesia.

Adapun, jumlah tertinggi tercatat pada 27 Juli dengan angka kematian yang mencapai 2.069 dalam sehari.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 110.619 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tak Lagi Jadi Indikator Penentuan Level PPKM


Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com