Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Kesulitan Ekonomi Jadi Modus Utama Iming-iming kepada Korban TPPO

Kompas.com - 02/08/2021, 13:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, kesulitan ekonomi sering menjadi modus utama munculnya korban-korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Apalagi pandemi Covid-19 saat ini telah memperparah tren TPPO karena banyaknya orang yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Krisis ekonomi yang muncul sebagai dampak pandemi Covid-19 membuat kemiskinan meningkat, sedangkan kemiskinan itu sendiri merupakan salah satu akar masalah TPPO. Kesulitan ekonomi adalah modus utama iming-iming yang diberikan kepada korban TPPO," ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Senin (2/8/2021).

Lebih parah lagi, kata dia, TPPO juga banyak yang menjerat anak-anak dan keluarga.

Dengan demikian Bintang menilai, untuk menekan bahaya TPPO tidak hanya aturan dan kebijakan saja yang dibutuhkan tetapi juga sinergi, kolaborasi, dan gerakan dari tingkat keluarga.

Baca juga: Duga Ada TPPO, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Program Magang ke Luar Negeri

"Anak-anak dan keluarganya seringkali diiming-imingi dengan kehidupan yang lebih sejahtera. Terkadang, para pelaku memanfaatkan kerentanan-kerentanan seperti kemiskinan atau keluarga yang terlilit utang sehingga mereka merasa tidak punya pilihan lain," kata Bintang.

Bintang mengatakan, salah satu faktor yang membuat seseorang terjerat TPPO adalah pemutusan hubungan kerja.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 menyebutkan, saat ini terdapat 9,30 persen atau 19,10 juta penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

Mereka yang kehilangan pekerjaan, kata dia, memutuskan untuk mengambil dana pinjaman yang berujung pada ketergantungan utang atau menerima pekerjaan yang tidak menguntungkan, dan dalam situasi tereksploitasi.

Baca juga: Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Minta Polisi Usut Kasus TPPO

Bintang menambahkan, saat ini pemerintah sudah memiliki sejumlah kebijakan, aturan, dan program untuk menanggulangi permasalahan TPPO.

Di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai payung hukum, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO) yang dipayungi Perpres Nomor 22 Tahun 2021.

Termasuk juga sedang disusunnya Rencana Aksi Nasional (RAN) 2020-2024 dan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2020-2024 GT PP TPPO.

Apalagi berdasarkan data International Labour Organization (ILO) pada 2020 lebih dari 40 juta orang di dunia menjadi korban TPPO, dan 1 dari 4 korban tersebut adalah anak-anak.

“Penting bagi kita untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menekan angka kasus-kasus TPPO di masyarakat," kata dia.

Menurut dia, tidak hanya melalui produksi berbagai aturan dan kebijakan di tingkat nasional tetapi juga perlu gerakan masif dari tingkat keluarga untuk terus menyosialisasi dan edukasi tentang bahaya TPPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com