Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duga Ada TPPO, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Program Magang ke Luar Negeri

Kompas.com - 26/07/2021, 15:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara program magang ke luar negeri di sekolah atau kampus.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap mereka yang mengikuti program tersebut.

Antara lain, siswa SMKN 2 Depok yang menjadi peserta program training industri Korea dan mahasiswa magang Politeknik Pertanian Payakumbuh di Jepang tahun lalu.

Baca juga: Menteri PPPA: Dukungan Semua Pihak Lapis Pertama Pencegahan TPPO

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, adanya dugaan tersebut berdasarkan kunjungan lapangan Tim TPPO.

Tim tersebut terdiri dari Kemenko PMK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Polri.

"Ditemukan hasil telah terjadi eksploitasi terhadap mahasiswa Indonesia saat melakukan magang di Jepang. MoU antara Politeknik dan pihak perusahaan di Jepang juga tidak sesuai peraturan yang ada," kata Femmy dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (26/7/2021).

Femmy mengatakan, hal tersebut juga diperkuat dengan hasil rapat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diketahui terdapat praktik non-prosedural dalam kasus mahasiswa Politeknik Payakumbuh yang mengarah pada indikasi TPPO.
Antara lain, pengiriman, penahanan dokumen, dan penyalahgunaan kekuasaan, serta eksploitasi kerja.

Baca juga: Akta Kelahiran Penting bagi Anak, Cegah Pernikahan Dini hingga Perdagangan Orang

Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan perlu adanya payung hukum yang jelas untuk program magang ke luar negeri tersebut.

"Kami menarik kesimpulan, perlu adanya definisi dan regulasi yang jelas terkait program magang, baik MoU bilateral antar pemerintah, pedoman atau petunjuk SOP yang jelas," kata Femmy.

Selain itu, penguatan sanksi dengan penambahan sanksi pidana juga diperlukan.

Menurut Femmy, hal tersebut semata-mata agar ada peraturan jelas mengenai program magang ke luar negeri.

Tujuannya adalah agar pesertanya dapat terlindungi baik sebelum, selama, maupun setelah magang.

"Pemerintah pusat dan daerah juga harus mengantisipasi dan mencegah terjadinya TPPO dengan berbagai modus salah satunya program magang siswa atau mahasiswa serta beasiswa," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Diduga TPPO Bermodus Prostitusi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com