JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama telah merealokasi Rp 1,981 triliun untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, realokasi anggaran dilakukan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama, sekitar Rp 483,54 miliar direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.
Kemudian tahap kedua sekitar Rp 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan tahap ketiga Rp385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.
"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag (Kementerian Agama), direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp 2 triliun," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Kemenag: Mobilitas Kiai Tinggi, Riskan Terkena Covid-19
Menurut Yaqut, saat ini Kemenag sedang memproses realokasi tahap keempat untuk menyukseskan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mencapai Rp 399,91 miliar.
Yaqut mengatakan, realokasi anggaran itu menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam penanganan pandemi.
Selain itu, Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Selanjutnya pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerja sama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
"Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital," ujarnya.
"Misalnya, menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform," ucap dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.