Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Fasilitas Isoman Anggota DPR, Formappi: Mereka Sedang Bangung Tembok Pembatas dengan Rakyat

Kompas.com - 01/08/2021, 13:45 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, anggota DPR seharusnya paling memahami masalah masyarakat saat menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Hal itu disampaikan Lucius menanggapi rencana pemberian fasilitas hotel bintang tiga untuk tempat isolasi mandiri anggota DPR.

"Kalau kita bicara DPR tentu kita bicara soal wakil rakyat, ketika mereka kemudian punya kebijakan isolasi mandiri sendiri, padahal rakyat di sisi yang lain sedang kesulitan untuk mendapatkan fasilitas itu," ucap Lucius dalam diskusi virtual yang diadakan Medcom.id, Minggu (1/8/2021).

Lucius menegaskan, jika rencana ini tetap direalisasikan maka hal tersebut menunjukan DPR telah membangun batasan dengan rakyat.

"Saya kira memang ada soal, mereka sedang membangun tembok antara rakyat dengan wakilnya, ini masalahnya," ungkapnya.

Baca juga: Politisi Gerindra Bantah Wacana Pemberian Fasilitas Isoman di Hotel Bagi Anggota DPR

Lucius berpendapat bahwa para anggota DPR mestinya memahami bahwa ada banyak kendala dalam penanganan Covid-19 salah satunya adalah soal fasilitas isolasi mandiri.

"Fakta bahwa ada lembaga mengeluarkan rilis terkait jumlah korban meninggal lebih dari 2.000 (kasus) itu sulit tidak dianggap serius oleh DPR, saya kira di masa pandemi, masa krisis ini, sebagai wakil rakyat, mestinya yang paling tahu dengan kondisi-kondisi ini adalah DPR," pungkasnya.

Diketahui pada 26 Juli 2021, Sekjen DPR Indra Iskandar mengeluarkan surat pemberitahuan tentang rencana pembedian fasilitas hotel bintang tiga untuk anggota dewan menjalani isolasi mandiri.

Nantinya hotel bintang tiga yang digunakan adalah Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen.

Pembiayaan fasilitas isolasi mandiri itu akan ditanggung oleh negara.

Rencana itu mendapatkan kritik dari sejumlah pihak termasuk para anggota DPR itu sendiri.

Beberapa anggota DPR yang menolak, menyatakan bahwa isolasi mandiri bisa dilakukan sendiri baik di rumah dinas, hingga fasilitas isolasi mandiri tak perlu dibiayai oleh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com