Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 2.069 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari | KPK Diminta Tindaklanjuti Temuan Ombudsman

Kompas.com - 28/07/2021, 06:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari mencapai 2.069 orang pada Selasa (27/7/2021).

Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi pasien Covid-19 yang meninggal dunia selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Informasi mengenai penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 2.000 orang lebih pun menarik perhatian pembaca Kompas.com lantaran semakin tingginya kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia.

Artikel tersebut pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai malaadministrasi dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti pun meminta Pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut.

Artikel yang berisikan pernyataan Bivitri yang meminta Pimpinan KPK menindaklanjuti temuan Ombudsman juga masuk ke dalam deretan berita populer desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Sebanyak 2.069 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari

Kasus meninggal dunia akibat Covid-19 kembali mencatatkan angka tertinggi sejak pandemi dimulai pada 2 Maret 2020.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa (27/7/2021) menunjukkan ada sebanyak 2.069 kasus meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut tercatat sebagai jumlah kematian tertinggi akibat Covid-19. Sebelumnya, angka tertinggi terjadi pada 23 Juli 2021 dengan jumlah sebanyak 1.566 orang yang meninggal dunia.

Selengkapnya baca: UPDATE: 2.069 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Tertinggi Selama Pandemi

2. KPK Diminta Tindaklanjuti Temuan Ombudsman

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengabaikan putusan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait temuan malaadministrasi alih status pegawai KPK.

Kendati Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan dugaan pelanggaran etik dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status kepegawaian tidak cukup bukti.

"Pimpinan KPK harus menjalankan perintah ORI dan mengabaikan Dewas, apalagi Dewas belum memeriksa pokok perkara, malah konferensi pers untuk menjelaskan tidak cukup bukti," kata Bivitri kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Selengkapnya baca: Putusan Dewas Dinilai Janggal, Pimpinan KPK Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com