JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha menyusul dilanjutkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Bantuan itu, berupa sewa toko di pusat perbelanjaan yang bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN) selama tiga bulan.
"Akan diberikan bantuan juga kepada dunia usaha, yaitu untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (26/7/2021).
"Itu akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021," ucap dia.
Baca juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Pemberian bantuan itu, lanjut Airlangga, juga dilakukan untuk 3 juta pelaku usaha mikro kecil (UMK) dengan nominal Rp 1,2 juta pada kuartal ke 2.
Selain kepada UMK, pemerintah juga mempersiapkan bantuan kepada warung dan pedagang kaki lima.
Bantuan untuk warung dan PKL tersebut, diberikan dengan skema yang sama dengan bantuan produktif usaha mikro yaitu untuk 1,5 juta penerima dengan bantuan Rp 1,2 juta.
"Dan ini akan dibagikan melalui TNI-Polri, sehingga ini akan diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah yang di Level 4," ujar Airlangga.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Beri Bantuan Kartu Sembako untuk 2 Bulan
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan beras 10 kilogram tersebut diberikan untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat yang tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM, dan tahap ke dua ke 8,8 juta KPM.
Kemudian, pemerintah juga melanjutkan pemberikan bantuan subsidi kuota internet untuk siswa dan pengajar.
Airlangga menyebutkan, subsidi kuota internet itu diberikan untuk 5 bulan dari Agustus sampai dengan Desember kepada 38.1 juta penerima dengan anggaran Rp 5,54 triliun.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Pemberian Subsidi Kuota Internet Selama 5 Bulan
Perpanjangan bansos tunai itu diberikan untuk 2 bulan, Mei sampai dengan Juni yang disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.