Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Ombudsman: KPK-BKN Bikin Kontrak Backdate Penyelenggaraan TWK

Kompas.com - 21/07/2021, 17:48 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan adanya pembuatan tanggal mundur (backdate) pada nota kesepahaman (MoU) dan kontrak swakelola penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan 8 April 2021, sementara kontrak swakelola 20 April 2021.

Namun, tanggal penandatanganan itu diganti untuk menunjukan seolah dua surat itu telah ditandatangani 3 bulan sebelumnya.

"Jadi tanda tangan April, dibuat mundur tiga bulan ke belakang yaitu 27 Januari 2021," tutur Robert dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Ombudsman Sebut BKN Tak Kompeten Laksanakan TWK, Ini Respons Kepala BKN

Padahal, lanjut Robert, TWK yang diikuti pegawai KPK dilaksanakan pada 9 Maret 2021.

"Ombudsman berpendapat bahwa KPK dan BKN melakukan penyimpangan prosedur, satu membuat kontrak tanggal mundur. Kedua, melaksanakan kegiatan TWK di tanggal 9 Maret, sebelum adanya penandatanganan nota kesepahaman dan kontrak swakelola," jelasnya.

Robert memaparkan, sebelum terjadinya tes asesmen yang melibatkan kerjasama antar dua belah pihak, mestinya kerangka kerja dan dasar hukum kerangka kerja sudah dibuat.

"Bisa saja kemudian muncul alasan, 'kan MoU ini tidak dilaksanakan terkait pembiayaannya karena pembiayaannya akhirnya oleh BKN,' Tapi jangan lupa isi dokumen ini tidak sekedar soal pembiayaan terkait pelaksanaan asesmen, tapi juga mekanisme dan kerangka kerja," imbuh Robert.

Terakhir, Robert menegaskan bahwa tindakan ini merupakan salah satu pelanggaran yang serius.

"Ini penyimpangan prosedur yang buat kami cukup serius dalam tata kelola suatu lembaga dan terkait masalah hukum," pungkas dia.

Baca juga: Temukan Malaadministrasi Proses TWK, Ombudsman: KPK Harus Koreksi Proses Alih Status Pegawai KPK

Diberitakan sebelumnya Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi yang terjadi dalam pelaksanaan TWK para pegawai KPK.

Penyelidikan yang dilakukan Ombudsman merupakan respon atas laporan yang diberikan oleh sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dan mesti diberhentikan dari lembaga antirasuah itu.

Ombudsman melakukan penyelidikan sejak 4 Juni hingga 6 Juli 2021 dengan memanggil sejumlah pihak yaitu perwakilan KPK, BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com