Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Masyarakat Tak Patuhi PPKM karena Pemerintah Juga Tak Patuhi UU Karantina Kesehatan

Kompas.com - 19/07/2021, 18:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas menilai ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat timbul karena sikap pemerintah pula yang tak mematuhi Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Feri mengatakan masyarakat melihat pemerintah sendiri tak mematuhi aturan perundang-undangan sehingga mereka mewajari ketika melanggar aturan PPKM darurat.

Ia menuturkan masyarakat akan mematuhi aturan PPKM darurat yang disusun bila pemerintah juga mematuhi aturan perundang-undangan, khususnya UU Kekarantinaan Kesehatan.

Di antaranya ialah pemerintah semestinya memberikan bantuan sosial (bansos) selama masa PPKM darurat berlangsung sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. 

Baca juga: 5 Kantor di Jakpus Ditutup Sementara karena Langgar PPKM Darurat

"Jadi faktor ketaatan terhadap undang-undang lah yang membuat pemerintah dihormati. pemerintah akan kehilangan wibawa dengan sendirinya ketika sikap mereka terhadap undang-undang lebih banyak pengabaiannya dibanding ketaatannya," kata Feri kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Feri pun menilai semestinya pemerintah sadar akan konsekuensi dari kebijakan pembatasan sosial yang diambil.

Ketika memberlakukan pembatasan sosial, otomatis pemerintah juga harus menyediakan bantuan sosial bagi warganya yang terdampak. 

Jika itu tak dipenuhi, wajar bila masyarakat yang bekerja di sektor nonesensial melanggar aturan PPKM darurat karena harus tetap bekerja untuk menyambung hidup.

Ia pun mengatakan pemerintah membutuhkan terobosan untuk bisa merebut kembali kepercayaan masyarakat agar mereka mematuhi aturan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Perpanjang PPKM Darurat jika Tidak Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

"Butuh terobosan. Pemerintah misal kalau ada pejabat menggunakan penyimpangan yang merusak perasaan masyarakat yang harus disanksi," kata Feri.

"Jadi obatnya memastikan aturan juga berdampak kepada orang yang paling berkuasa. Itu yang membuat rakyat kemudian mematuhi kebiajakan negara," lanjut dia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat tingkat kepaturan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan masih di bawah angka 75 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah.

"Data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen kelurahan atau desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah," kata Dewi dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Gubernur Sumsel Sebut Istilah PPKM Darurat Akan Diganti karena Menakutkan

"Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buat evaluasinya mingguan," lanjut dia.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com