Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Edhy Prabowo, Eksportir Benih Lobster Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/07/2021, 18:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik perusahaan pengirim ekspor benih benur lobster (BBL) Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara.

Majelis hakim juga memvonis denda Siswadhi sejumlah Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Menghukum terdakwa dua, Siswadhi Pranotoe Loe selama 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," sebut ketua majelis hakim Albertus Usada dalam sidang virtual yang ditayangkan di akun YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam persidangan tersebut majelis hakim juga memutuskan untuk menerima permintaan Siswadhi sebagai justice collaborator dalam perkara ini.

Majelis hakim beralasan, permohonan tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana, Whistle Blower, dan Saksi Pelaku Bekerjasama di dalam Tindak Pidana tertentu.

Hakim Albertus juga menjelaskan bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan, Siswadhi bukan pelaku utama karena pemilihan PT ACK sebagai perusahaan pengirim ekspor BBL dan kepengurusan pembagian saham dengan Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin tidak dilakukan atas inisiatifnya.

"Sehingga hal tersebut telah membuktikan bahwa Siswadhi sebagai pelaku tetapi bukan pelaku utama karena kehendak untuk mencari jasa pengiriman kargo tidak datang dari Siswadhi tapi dari inisiatif Amiril Mukminin," ungkap hakim Albertus.

Baca juga: KPK Pikir-pikir atas Putusan 5 Tahun Penjara Edhy Prabowo

Majelis hakim juga beralasan bahwa peran Siswadhi dibutuhkan untuk membongkar pihak lain yang terlibat sebagai eksportir BBL dan membongkar dugaan adanya praktik monopoli.

"Keterangan terdakwa dua (Siswadhi) sangat dibutuhkan untuk membuka keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana lain terkait ekspor BBL yanf jasa kargonya melalui PT ACK, serta dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tersebut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com