Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Tak Boleh Ada Kelangkaan Obat, Tindak Penimbun dan Pemain Harga!

Kompas.com - 06/07/2021, 07:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin ada kelangkaan obat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Ia juga tidak mau obat-obatan yang dijual di pasaran melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan.

"Pokoknya tidak boleh ada kelangkaan obat, saya tekankan sekali lagi kepada kapolda dan pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (5/7/2021) malam.

Baca juga: Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-Esensial WFH

Luhut menyebutkan, sejak PPKM darurat diterapkan, terjadi kelangkaan obat di berbagai tempat.

Bersamaan dengan itu, ia mengungkapkan, banyak perusahaan yang mengambil keuntungan sangat tinggi dari penjualan obat.

Ia mencontohkan, harga Ivermectin belakangan mencapai puluhan ribu rupiah. Padahal, harga normalnya di bawah Rp 10.000.

Luhut mengatakan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi obat-obatan yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Harga eceran tertinggi ditetapkan berdasarkan penghitungan yang cermat. Ia memastikan bahwa perusahaan tidak akan dirugikan.

"Jadi semua saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut," ujar dia.

Baca juga: Luhut: Tak Boleh Ada yang Main-main selama PPKM Darurat

Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Darurat ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya untuk melakukan patroli terkait hal tersebut.

Bahkan, ia mengancam akan merazia gudang-gudang perusahaan obat apabila kelangkaan masih terjadi dan harga jual obat masih melambung tinggi.

"Saya tekankan, apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," kata Luhut.

"Jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah, saya tekankan hal ini," ucap dia.

Adapun PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali berlaku selama 3-20 Juli 2021.

Kebijakan itu diumumkan Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Jokowi.

Baca juga: Protes Penutupan Area Kuliner Pasar Lama Tangerang Saat PPKM Darurat, Pedagang: Harus Ada Solusi!

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, seperti aktivitas perkantoran, pendidikan, belanja, wisata, dan transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com