Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Jangan Sampai Pasien Covid-19 Meninggal Gara-gara Obat Mahal

Kompas.com - 03/07/2021, 15:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan meminta para produsen dan distributor tidak menaikan harga obat-obatan untuk terapi Covid-19 secara tak wajar.

Luhut mengingatkan kondisi obat-obatan yang mahal bisa menimbulkan pasien Covid-19 meninggal dunia karena tidak tertolong.

"Tiga hari lalu kita bicarakan harga obat itu kelihatannya dinaik-naikkan jadi tidak teratur. Jadi sampai berapa puluh ribu. Padahal itu sebenarnya Rp 7.800 sampai Rp 8.000 ," ujar Luhut dalam konferensi pers daring bersama Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Luhut: 2 Pekan ke Depan Masa Kritis untuk Kita

"Jadi kalau sampai orang meninggal gara-gara obat, gara-gara Anda bikin obat tidak benar para produsennya atau distributor yang main, saya mohon Pak Kabareskrim kita tak boleh main-main," lanjutnya.

Dia menegaskan, kepolisian dan kejaksaan harus melakukan patroli untuk cek secara langsung di mana temuan dari harga obat-obatan untuk Covid-19 yang naik tersebut.

Jika sudah ditemukan, Luhut meminta oknum yang terlibat langsung diproses dan dikenai sanksi hukum.

"Izinnya kalau perlu kita cabut. Saya sampaikan ke Kabareskrim jangan ragu-ragu, ini kita dalam keadaan darurat. Tidak ada urusan dengan backing-backingan. Kita cabut saja hingga ke akarnya," tegas Luhut.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Gelombang Kedua Jauh Lebih Gawat, Anies: Jakarta Alami Masa yang Belum Pernah Terjadi

Dia menambahkan, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan aturan tentang obat untuk pasien Covid-19.

Menurutnya, dirinya telah meminta agar harga tertinggi obat hanya sebesar Rp10.000,-.

"Saya bilang ke Pak Menkes, pokoknya bikin patok aja di bawah Rp 10.000. Jadi tertinggi Rp 10.000 . Sekarang beliau sudah keluarkan aturan menteri soal itu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com