Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Vaksin Moderna untuk 18 Tahun ke Atas, Belum Bisa Disuntikkan ke Anak

Kompas.com - 02/07/2021, 12:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, vaksin Moderna belum dapat diberikan untuk anak-anak.

Dia menjelaskan, penggunaan vaksin Moderna adalah untuk imunisasi pencegahan Covid-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk 18 tahun ke atas," ujarnya dalam konferensi pers daring pada Jumat (2/7/2021).

Penggunaannya diberikan secara injeksi (suntikan) sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen

Adapun dosis untuk masing-masing suntikan yakni sebanyak 0,5 ml.

Penny juga menjelaskan sejumlah efek samping dari vaksin Moderna.

Secara umum keamanan vaksin itu dapat ditoleransi dengan status tingkat keparahan satu dan dua.

Adapun kejadian efek samping yang paling serint dirasakan yakni nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, nyeri sendi, pusing.

Keluhan-keluhan ini biasanya dirasakan setelah suntikan dosis kedua vaksin.

Penny menuturkan, keluhan efek samping ini sama untuk usia dewasa di bawah 65 tahun dan di atas 65 tahun. Namun, ada perbedaan dari sisi titer antibodi.

"Data imunogenitas yang merupakan tingkatan teater antibodi dan netralisasi menunjukkan bahwa memang untuk kelompok usia lansia lebih rendah dibandingkan usia dewasa," jelasnya.

Baca juga: Menkes Sebut RI Akan Terima 4 Juta Dosis Vaksin Moderna dari AS

Lebih lanjut, Penny menuturkan, vaksin Moderna akan didapatkan dari prosedur Covax Facility melalui jalur multilateral.

Vaksin ini diproduksi oleh Moderna Incorporation Amerika Serikat.

"Vaksin kan masuk melalui jalur bilateral, bantuan dari Amerika Serikat yang disalurkan melalui multilateral Covax," katanya.

Penny menambahkan, vaksin Moderna merupakan vaksin berbasis messenger RNA (mRNA).

Baca juga: Studi: Vaksin Moderna Lindungi Tubuh dari Covid-19 Varian Delta

Sebelumnya, Penny mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada Jumat.

Penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.

Sementara itu, efikasi untuk usia di atas 65 tahun sebesar 86,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com