JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, sikap anggota DPR Guspardi Gaus yang menolak menjalani karantina saat baru tiba dari luar negeri merupakan hal yang memalukan.
Lucius mengatakan, Guspardi sebagai wakil rakyat semestinya menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Penolakan Guspardi untuk mengikuti prosedur karantina sepulang dari kunjungan ke Kirgistan merupakan sesuatu yang memalukan. Bagaimana bisa seorang wakil rakyat yang mestinya menjadi teladan bagi publik dalam hal kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan justru menolak untuk patuh?" kata Lucius saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Alasan Anggota DPR Guspardi Tolak Karantina Pulang dari Kirgistan: Saya Ingin Ikut Rapat Pansus
Lucius pun menilai alasan Guspardi menolak karantina terlihat konyol karena ia berdalih hanya berkunjung ke Kirgistan dan bukan menetap di sana.
Padahal, protokol karantina itu dibuat untuk mencegah masuknya pembawa virus dari luar negeri, baik itu mereka yang menetap maupun tidak.
Alasan Guspardi menolak karantina agar dapat mengikuti rapat Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua juga dinilai tak masuk akal karena sesungguhnya rapat di DPR kini dapat diikuti secara virtual.
"Apalagi melihat rendahnya kinerja DPR, alasan mau mengikuti rapat ini kesannya justru semacam dalih saja karena dari kinerja yang rendah itu nampak bahwa kedisiplinan bekerja itu bukan sesuatu yang sangat prinsipil bagi anggota DPR," kata Lucius.
"Jadi alasan Guspardi bisa disebut mengada-ada dan nampak ia memang tak punya pemahaman serta komitmen untuk tunduk pada protokol kesehatan masa pandemi ini," ujar Lucius.
Baca juga: Enggan Karantina Setiba dari Luar Negeri, Anggota DPR Ini Kena Sentil Saat Rapat RUU Otsus Papua
Lucius menduga, sikap politikus Partai Amanat Nasional itu muncul karena merasa bahwa ia sebagai anggota DPR tidak bisa diatur-atur, termasuk dengan tidak mengikuti prosedur karantina.
Oleh sebab itu, ia menilai pelanggaran yang dilakukan Guspari harus mendapat perhatian serius dan diproses secara etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.
"Sebagai lembaga terhormat, sikap menolak mengikuti aturan karantina bukanlah perilaku yang terhormat. DPR bisa dinilai tak serius memikirkan pandemi jika hal sederhana untuk menaati protokol justru mereka abaikan," kata Lucius.
Baca juga: Baru Tiba dari Kirgistan, Anggota DPR Ini Menolak Karantina dan Hadiri Rapat Panja Otsus Papua
Sebelumnya, Guspardi menyatakan dirinya tidak mengiktui prosedur karantina setibanya dari Kirgistan dengan alasan ingin menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua yang digelar pada Kamis siang.
"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," kata Guspardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.