Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Lebih Baik Bersakit-sakit 3 Minggu daripada Berlandai-landai dan Kasus Covid-19 Tak Turun

Kompas.com - 01/07/2021, 16:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak berpartisipasi dan disiplin mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Tito berharap kepatuhan semua pihak dalam mengimplementasikan PPKM Darurat membuat kasus Covid-19 menurun.

“Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu daripada kita berlandai-landai tiga minggu dan kemudian kasusnya tidak turun, terpaksa kita harus perpanjangan lagi. Kontraksi eknomi akan makin terasa,” kata Tito dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mendagri Diminta Tegur Keras Kepala Daerah yang Tak Anggarkan Insentif Nakes

Tito mengatakan, saat ini angka kasus Covid-19 dan keterisian bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi.

Kondisi tersebut, menurutnya, akan membuat perekonomian terkontraksi.

Ia pun mendorong implementasi kebijakan PPKM Darurat harus dilakukan secara tegas dan ketat.

“Kalau angka kasus Covid dan BOR-nya juga hampir penuh otomatis juga akan membuat masyarakat panik dan itu akan mengkontraksi ekonomi,” ujar Tito.

“Maka, lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius tiga minggu ini,” imbuh dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 24.836 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 2.203.108

Menurut Tito, setelah penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan.

Tito juga mengajak seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait melakukan langkah tegas terkait PPKM Darurat.

“Bagaimana setelah tiga minggu ini? Ya saya kira akan dieveluasi,” tutur dia.

Pengumuman resmi terkait PPKM darurat telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Luhut: Tak Ada Mal Buka sampai 20 Juli, Kasus Covid-19 Diharapkan Bisa di Bawah 10.000

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com