Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri: Ekosistem Birokrasi Harus Sehat dan Terbebas dari Politik

Kompas.com - 29/06/2021, 15:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu membangun ekosistem birokrasi yang sehat.

Menurutnya, birokrasi yang sehat akan terbebas dari intervensi politik, sehingga ASN dapat bekerja profesional.

"Bagaimana birokrasi itu, ekosistemnya perlu disehatkan. Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tekanan politik, tarik menarik itu demikian kuat," kata Zudan, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja Revisi UU ASN Komisi II DPR, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Peneliti LIPI Ingatkan Peran KASN Perlu Diperkuat dalam Pembahasan Revisi UU ASN

Zudan mengungkapkan pengalamannya ketika menjadi Penanggung jawab (Pj) Gubernur Gorontalo selama tujuh bulan.

Menurutnya, saat itu sangat terasa bagaimana ASN terbelah karena tekanan politik. Zudan mengatakan, karier ASN di daerah bergantung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Saya merasakan itu betul ASN Gorontalo terbelah. Terasa, oh seperti ini fenomena yang bisa dirasakan," ujarnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar dibentuk otonomi birokrasi. Dengan demikian secara bertahap birokrasi dapat dipisahkan dengan political appointee.

Zudan mengibaratkan sistem birokrasi seperti sebuah permainan sepak bola di mana ada pergantian pelatih setiap lima tahun.

"Lima tahun ini yang berganti pelatihnya. Pelatih boleh menata mau jadi kiper, bek, wing boleh. Tetapi di dalam birokrasinya, ini birokrasi yang independen dan non-partisan. Sehingga saya menyebut dengan bahasa yang lebih mudah adalah otonomi birokrasi," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar peran dan campur tangan politik bisa diminimalisasi dalam sistem birokrasi.

Baca juga: Usul Pembubaran KASN dan Pengangkatan Honorer dalam Revisi UU ASN

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, seluruh masukan dari berbagai pakar akan memperkuat wawasan Tim Panja.

Dengan begitu, Tim Panja dapat menyiapkan langkah mewujudkan ASN sebagai alat pemerintah yang profesional.

"Bagaimana ASN betul-betul menjadi alat pemerintah yang bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar di dunia. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara untuk kelas dunia," ujar Syamsurizal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com