Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Ungkap Kasus Covid-19 di Indonesia Naik akibat Varian Delta, Bukan Mudik

Kompas.com - 29/06/2021, 09:34 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkapkan bahwa melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia bukan karena disebabkan oleh libur Lebaran.

Menurut ini, lonjakan kasus disebabkan virus corona varian Delta yang diklaim ahli menyebar lebih cepat.

"Ini gara-gara kita teledor, dari luar negeri, kenapa yang disalahin orang mudik? Mudik memang faktor untuk memperbesar saja, tapi faktor utama penyebabnya kan virus Delta," ujar Wakil Ketua Umum Pengurus IDI, Slamet Budiarto, kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

"Yang mudik kan enggak banyak, dan masa inkubasi mudik sudah selesai. Harusnya dua minggu setelah tanggal 17 itu sudah meledak. Ini kan sudah sebulan lebih," tuturnya.

Baca juga: Varian Delta Meluas, PB IDI Minta Pemerintah Tutup Sementara Pintu Masuk ke Indonesia

Oleh karena itu, Slamet meminta pemerintah memperketat akses warga dari luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.

Hal ini dikarenakan sejumlah varian Delta diketahui tertular dari orang yang memiliki riwayat perjalanan keluar negeri dan sebagian kasus dari transmisi lokal. 

Slamet juga menyarankan agar pintu masuk ke Indonesia ditutup sementara, atau setidaknya dilakukan perpanjangan masa karantina warga yang baru tiba di Tanah Air.

"Harus (menutup pintu masuk), kalau tidak (menutup pintu masuk) total pun bisa karantina, misal karantina kemarin cuma tiga atau lima hari sekarang harus 10 hari kan bisa," kata Slamet.

Baca juga: Kemenkes: Ada Kecenderungan Varian Delta Juga Menyerang Kelompok 18 Tahun ke Bawah


 

Varian virus corona yang pertama kali ditemukan di India ini terdeteksi masuk ke Indonesia pada awal Mei 2021.

Data Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 23 Juni 2021 mencatat total ada 160 kasus varian Delta di Indonesia.

Seluruh kasus tersebut tersebar di sembilan provinsi, di antaranya  Jawa Tengah 80 kasus, DKI Jakarta 57 kasus, Jawa Timur 10 kasus, Sumatera Selatan 3 kasus.

Disusul Kalimantan Tengah 3 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus, Banten 2 kasus, Gorontalo 1 kasus dan Jawa Barat 1 kasus.

Baca juga: Sebaran Varian Alpha, Beta, dan Delta di 14 Provinsi, Jateng dan DKI Jadi Perhatian

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com