Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pembangunan IKN Cara Revolusioner Jokowi untuk Pemerataan Ekonomi di Luar Jawa

Kompas.com - 29/06/2021, 07:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyebut, rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi salah satu upaya pemerataan ekonomi.

Pemerintah ingin wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa mampu mengejar ketertinggalan pembangunan.

“Langkah ini merupakan cara revolusioner Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerataan ekonomi,” kata Juri melalui keterangan tertulis, Senin (29/6/2021).

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), dari total produk domestik bruto (PDB) kuartal IV tahun 2020 senilai Rp 15.434,2 triliun, Pulau Jawa mendominasi dengan porsi 58,75 persen.

Baca juga: Ini Tantangan yang Harus Dihadapi Pemerintah dalam Membangun IKN

Kemudian diikuti Sumatera 21,36 persen, Kalimantan 7,94 persen, Sulawesi 6,66 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,94 persen, serta Maluku dan Papua 2,34 persen.

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk yang besar serta pembangunan infrastruktur yang lebih maju mampu menarik investor dan masyarakat luar Jawa terhadap Pulau Jawa.

Oleh karenanya, Juri menegaskan, pembangunan ibu kota negara baru bertujuan sebagai pemerataan pembangunan.

Pemerintah ingin membangun ibu kota negara yang pintar, hijau, indah, dan berkelanjutan.

“Cita-cita ini sungguh penting. Tapi hanya akan jadi wacana dan imajinasi kalau tidak dimulai untuk diwujudkan,” ujar Juri.

Namun demikian, Juri menyadari bahwa masih ada sejumlah kendala dalam upaya pemindahan ibu kota negara. Misalnya, masih terjadinya pandemi Covid-19.

Baca juga: KSP: Pembangunan Ibu Kota Baru Perlu Anggaran Rp 466 T, Tak Semua Ditanggung APBN

Saat ini pemerintah masih memprioritaskan penanganan pandemi. Namun demikian, perencanaan jangka menengah dan jangka panjang terkait pembangunan ibu kota negara baru harus tetap dijalankan.

Kendala selanjutnya yakni terkait dengan anggaran. Juri memastikan pemerintah akan tetap berhemat.

Skema pembiayaan IKN tidak akan selalu bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pembiayaan terbesar justru bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (public-private partnership) dan kontribusi atau investasi swasta.

Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, hanya memakan APBN sekitar Rp 89,4 triliun, KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) dan swasta Rp 253,4 triliun, serta BUMN dan BUMD Rp 123,2 triliun.

Juri pun meminta dukungan seluruh masyarakat terkait rencana pembangunan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com