Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Minta Betul Kepala Daerah Melaksanakan PPKM Mikro hingga Tingkat Bawah

Kompas.com - 25/06/2021, 16:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia dapat fokus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga tingkat bawah.

Hal itu disampaikannya usai melakukan sidak pelaksanaan PPKM mikro di RW 01, Keluarahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021).

"Saya minta, saya minta betul gubernur, bupati, wali kota di seluruh tanah air dari Sabang sampai Merauke, dibantu oleh pangdam, kapolda, di tingkat bawah danrem, dandim, kapolres, menggerakkan babinsa, babinkamtibnas untuk mendampingi pemda, mendampingi kelurahan, mendampingi RW, dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro," ujar Jokowi sebagaimana dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Karena yang diperlukan sekarang ini adalah tindakan lapangan, pengawasan lapangan, kontrol lapangan berjalan atau tidak berjalan," tegasnya.

Menurut Jokowi, percuma pemerintah pusat membuat sebuah kebijakan tetapi di bawah tidak berjalan.

Baca juga: Jokowi Sidak ke Cempaka Putih, Pastikan PPKM Mikro Berjalan

Dia pun mengaku senang dapat mengunjungi penerapan PPKM mikro secara mendadak untuk mengetahui seperti apa penerapan di lapangan.

"Saya lihat Bu RW kelihatan cara menjawab keliatan siap, Pak lurah juga saya liat. Tapi ini yang kita harapkan di semua provinsi juga berjalan seperti ini, sehingga keyakinan itulah yang akan kita pakai dalam rangka kebijakan-kebijakan selanjutnya," ungkap Jokowi.

Dalam sidak tersebut Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selain berbincang dengan lurah dan ketua RW, Kepala Negara juga berdialog dengan warga setempat.

Warga mengungkapkan adanya penerapan cek suhu dan cek tujuan perjalanan apabila keluar dari lingkungan RW 01.

Sebelummya, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM mikro diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Jokowi mengungkapkan, PPKM mikro bisa menekan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Terapkan Mekanisme PPKM Mikro secara Benar

Dengan kata lain, kebijakan ini dianggap mampu menyasar langsung ke akar masalah yaitu komunitas.

Selain itu, Kepala Negara menilai pelaksanaan PPKM mikro tidak akan mematikan perekonomian masyarakat.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan ini masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, yakni mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menekankankan bahwa

PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat.

Sehingga dia meminta agar kedua hal ini tidak perlu dipertentangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com