Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbudristek Sebut PTM Terbatas Disesuaikan dengan Tingkat Penularan Covid-19 di Tiap Daerah

Kompas.com - 23/06/2021, 21:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Jadi disesuaikan dengan kondisi daerah. Pelaksanaan PTM terbatas berdasarkan SKB empat menteri dan juga Instruksi Mendagri 14/2021,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).

Kemendikbudristek menghargai kekhawatiran orang tua yang tidak setuju dengan PTM terbatas. Karena itu diperkenankan bagi mereka agar anaknya mengikuti Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga: Ketua MPR Minta PTM Terbatas Ditunda

“Tidak ada diskriminasi ataupun hukuman pada anak yang belajar di rumah,” ujar dia.

Bagi daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19, maka PTM terbatas dihentikan sementara dan kembali dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, jika penambahan kasus sudah berkurang, PTM terbatas bisa kembali diselenggarakan.

Jumeri menyatakan, berdasakan ketentuan SKB empat menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, maka daerah yang kejadian angka positifnya di atas lima persen wajib melakukan PJJ.

“Kita sudah instruksikan akan hal itu. Kami minta orang tua jangan khawatir,” ujar dia.

Dia menambahkan pembelajaran tatap muka merupakan opsi pembelajaran terbaik pada saat ini. Hal itu dikarenakan pelaksanaan PJJ belum optimal karena banyak kendala seperti ketersediaan gawai, jaringan, maupun kuota internet.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah, Pemerintah Diminta Tunda PTM Terbatas

“Hingga saat ini sebanyak 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas. Dari sisi kesiapan, sebanyak 90 persen telah siap dari sisi toilet bersih, cuci tangan 90 persen, disinfektan dan lainnya,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com