Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Yakin Pengetatan PPKM Mikro Efektif Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 22/06/2021, 13:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro masih efektif dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak dan menembus 2 juta orang. Penambahan kasus harian pada Senin (21/6/2021) mencapai 14.536 orang.

Angka tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor tertinggi penambahan kasus harian pernah terjadi pasca-libur Natal dan Tahun Baru, yaitu pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.518 kasus.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi, Masyarakat Diminta Batasi Kegiatan

Nadia mengatakan, PPKM skala mikro telah teruji ketika terjadi lonjakan kasus pada Desember-Januari lalu.

Adapun pemerintah memperpanjang PPKM mikro mulai 22 Juni hingga dua pekan ke depan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

"PPKM jilid 1 dan 2 yang kemudian diperpanjang dengan PPKM mikro, kebijakan ini lebih ke target karena penerapannya pada skala administratif yang terkecil," kata Nadia saat dihubungi, Selasa (22/6/221).

Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku mulai 22 Juni 2021

Nadia mengatakan, PPKM mikro melibatkan peran masyarakat yang didukung personel TNI-Polri di lapangan. Bahkan, kebijakan micro-lockdown pada tingkat desa bisa dilaksanakan pada daerah berstatus zona merah.

"PPKM mikro ini penegasan dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.

Terkait sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang dinilai masih kecil, Nadia mengatakan, sanksi denda tersebut tidak selalu membantu perubahan perilaku masyarakat.

Oleh karenanya, aturan pendisiplinan protokol kesehatan harus menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat dapat memahami pentingnya memperketat protokol kesehatan.

"Kemarin ada satu provinsi yang bahkan sudah mengumpulkan hampir ratusan juta dari denda tapi masyarakat tetap acuh, padahal ini untuk perlindungan diri sendiri," ucapnya.

"Jadi ini bagian edukasi dan perubahan prilaku masyarakat," kata dia.

Baca juga: Ketika Pemerintah Pilih Perketat PPKM Mikro Ketimbang Usulan Lockdown...

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menilai pengetatan PPKM berskala mikro tidak mempan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.

“Semuanya masih imbauan, itu menurut saya tidak mempan,” kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, sistem social distancing berupa imbauan melalui pengetatan PPKM saat ini dalam kategori yang ringan.

Seharusnya, pemerintah membuat peraturan berserta sanksi yang tegas dalam rangka penerapan social distancing di masyarakat.

Sebab, menurut Tri, saat ini masyarakat sudah banyak yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Baca juga: Epidemiolog Nilai Pengetatan PPKM Mikro Tidak Mempan Antisipasi Meningkatnya Covid-19

Tri juga menyoroti sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Ia menilai, sanksi dalam peraturan daerah untuk pelanggar protokol kesehatan masih kecil.

Ia menyarankan sebaiknya adanya aturan pemerintah terkait sanksi berat yang memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.

“Dari 34 provinsi, kemudian itu juga perdanya masih tumpul. Dendanya masih kecil. Kalau di Singapura saja dendanya 3.000.000, kalau di Malaysia dendanya 2.000.000. Jadi di kita becanda banget, dendanya 250 (ribu), dendanya 150 (ribu). Bagaiamana masyarakat mau patuh,” ungkap Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com