Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Yakin Pengetatan PPKM Mikro Efektif Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 22/06/2021, 13:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro masih efektif dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak dan menembus 2 juta orang. Penambahan kasus harian pada Senin (21/6/2021) mencapai 14.536 orang.

Angka tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor tertinggi penambahan kasus harian pernah terjadi pasca-libur Natal dan Tahun Baru, yaitu pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.518 kasus.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi, Masyarakat Diminta Batasi Kegiatan

Nadia mengatakan, PPKM skala mikro telah teruji ketika terjadi lonjakan kasus pada Desember-Januari lalu.

Adapun pemerintah memperpanjang PPKM mikro mulai 22 Juni hingga dua pekan ke depan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

"PPKM jilid 1 dan 2 yang kemudian diperpanjang dengan PPKM mikro, kebijakan ini lebih ke target karena penerapannya pada skala administratif yang terkecil," kata Nadia saat dihubungi, Selasa (22/6/221).

Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku mulai 22 Juni 2021

Nadia mengatakan, PPKM mikro melibatkan peran masyarakat yang didukung personel TNI-Polri di lapangan. Bahkan, kebijakan micro-lockdown pada tingkat desa bisa dilaksanakan pada daerah berstatus zona merah.

"PPKM mikro ini penegasan dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.

Terkait sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang dinilai masih kecil, Nadia mengatakan, sanksi denda tersebut tidak selalu membantu perubahan perilaku masyarakat.

Oleh karenanya, aturan pendisiplinan protokol kesehatan harus menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat dapat memahami pentingnya memperketat protokol kesehatan.

"Kemarin ada satu provinsi yang bahkan sudah mengumpulkan hampir ratusan juta dari denda tapi masyarakat tetap acuh, padahal ini untuk perlindungan diri sendiri," ucapnya.

"Jadi ini bagian edukasi dan perubahan prilaku masyarakat," kata dia.

Baca juga: Ketika Pemerintah Pilih Perketat PPKM Mikro Ketimbang Usulan Lockdown...

Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menilai pengetatan PPKM berskala mikro tidak mempan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.

“Semuanya masih imbauan, itu menurut saya tidak mempan,” kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com