Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.989.909 Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Radikal Atasi Pandemi

Kompas.com - 21/06/2021, 07:30 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 1.989.909 orang terpapar SARS-CoV-2 di Indonesia, pada Minggu (20/6/2021). Angka itu didapatkan setelah bertambah 13.737 kasus dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, ada penambahan 6.385 pasien Covid-19 sembuh, sehingga totalnya kini 1.792.528 orang.

Kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 371 kasus. Total pasien meninggal dunia mencapai 54.662 orang.

Baca juga: UPDATE: Tambah 13.737, Kini Ada 1.989.909 Kasus Covid-19 di Indonesia

Hingga kemarin, pemerintah telah memeriksa 18.649.618 spesimen Covid-19 dari 12.471.031 orang. Penularan Covid-19 telah berdampak pada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Kasus tertinggi di DKI Jakarta

Dari total 13.737 kasus baru, sebanyak 5.582 kasus di antaranya tercatat di DKI Jakarta. Disusul Jawa Tengah dengan 2.195 kasus dan Jawa Barat dengan 2.009 kasus.

Terkait dengan program vaksinasi nasional, jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua yaitu 12.239.706 orang. Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama tercatat 23.043.372 orang.

Baca juga: UPDATE 20 Juni: Sebaran 13.737 Kasus Baru Covid-19, 5.582 di Jakarta

Sasaran vaksinasi yang ditargetkan pemerintah hingga tahap kedua ini yaitu sebanyak 40.349.049 orang. Mereka terdiri atas tenaga kesehatan, lansia, dan petugas publik.

Dengan demikian, cakupan vaksinasi dosis kedua baru mencapai 30,33 persen dari total sasaran, sementara cakupan vaksinasi dosis pertama yaitu 57,11 persen.

Langkah radikal

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah untuk berani menentukan langkah radikal dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra menyatakan, ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah.

Pertama, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional. Kedua, lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," kata Hermawan dalam konferensi pers Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Usul Agar Pemerintah Terapkan Lockdown Regional, IAKMI: Ini Paling Logis

Menurut Hermawan, kerugian ekonomi yang timbul akibat penerapan lockdown dapat diukur oleh pemerintah.

Dengan demikian, ketika kesehatan pulih, ekonomi nasional pun bisa dipulihkan. Ia menegaskan, pemerintah harus mampu menentukan prioritas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com