Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ubah Sikap Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 20/06/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, saat ini pemerintah mesti mengubah sikap dan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19

Pengubahan sikap itu, kata dia, di antaranya pemerintah mesti memperketat aturan dengan menerapkan sanksi hukum pada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan.

“Tegakkan law enforcement, penegakan hukum. Terapkan denda kalau perlu hingga kurungan untuk siapa pun yang melanggar protokol kesehatan,” terang Trubus pada Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Trubus juga meminta agar pemerintah saat ini tidak lagi alergi pada penerapan strategi lockdown. Sebab yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan publik.

“Jangan alergi dengan lock down. Sekarang prioritasnya adalah keselamatan publik. Soal ekonomi, investasi bisa dicari setelahnya. Tapi untuk nyawa, itu tidak bisa dibeli,” jelas dia.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengubah aturan yang saat ini berlaku jika pada akhirnya tidak berjalan efektif.

Pemerintah pusat, diminta untuk memberikan kewenangan pada tiap-tiap daerah untuk mencari solusi masing-masing dalam penanganan Covid-19.

“Daerah harus diberi kewenangan untuk melakukan langkah-langkah (penanganan) sendiri. Seperti Yogyakarta misalnya kalau mau menetapkan lockdown tidak harus minta izin pemerintah pusat. Karena berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, itu kan prosedur untuk izin PSBB harus meminta izin dari pemerintah pusat,” imbuh dia.

Adapun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2020 itu disebutkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebuah wilayah dapat ditetapkan setelah Menteri mendapatkan permohonan dari gubernur, bupati dan wali kota.

“Pemerintah pusat harus mengubah cara penanganan PSBB maupun PPKM yang tidak efektif. Buat kebijakan baru yang bersifat partisipatif, melibatkan banyak pihak. Aturan itu kan pedoman, jadi jika tidak berjalan dengan baik, jangan ragu-ragu untuk mengubahnya dengan yang baru,” tutupnya.

Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Jumat (18/6/2021) terdapat penambahan 12.990 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Padahal sejak awal 2021 hingga awal bulan Juni, rata-rata kasus per hari masih berkisar di angka 5.000-6.000 kasus per hari.

Hal ini juga menjadi perhatian mengingat saat ini terdapat varian delta B.1.617 2 atau mutasi ganda dari India yang juga tersebar di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, varian ini ditemukan di tiga wilayah yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com