Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Alhamdulillah, Terpidana Adelin Lis Dapat Kita Bawa

Kompas.com - 19/06/2021, 21:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nicholas Ryan Aditya,
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis telah tiba di Indonesia pada pukul 19.40 WIB.

Ia mengungkapkan, Adelin dibawa dari Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 837.

Jaksa Agung mengaku bersyukur dapat membawa pulang Adelin Lis kembali ke Indonesia setelah buron sekitar 13 tahun.

"Kita Alhamdulillah bersyukur, terpidana Saudara Adelin Lis dapat kita bawa ke sini," kata Sanitiar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura

Sanitiar mengungkapkan, Adelin Lis ditangkap di Singapura dengan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.

Pada kesempatan tersebut, Sanitiar mengapresiasi otoritas pemerintah Singapura dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura yang telah bekerja sama dalam penangkapan dan pemulangan Adelin Lis ke Indonesia.

Kemudian, Sanitiar juga mengapresiasi terkhusus kepada Jaksa Agung Singapura yang dinilainya telah mendukung dan membantu proses tersebut.

Baca juga: Upaya Pemulangan Adelin Lis ke Jakarta dan Momentum Buka Kasus Kehutanan yang Terbengkalai

"Kemudian ini juga dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita, ini juga sangat mendorong dan membantu kami. Karena setiap saat kami selalu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Luar Negeri selalu berkomunikasi dengan Pemerintahan Singapura," jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta buron Adelin Lis diterbangkan dari Singapura langsung ke Jakarta.

Adelin yang merupakan buron kasus pembalakan liar lebih dari 10 tahun, tertangkap di Singapura pada 2018.

Kejaksaan Agung kemudian menerima surat dari ICA (Imigrasi Singapura) untuk verifikasi pada 4 Maret 2021.

Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

"Jaksa Agung meminta untuk memulangkan buronan Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com