Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap 19.229 Kasus Narkoba Sepanjang 2021, Sita Barang Bukti Senilai Total Rp 11,66 Triliun

Kompas.com - 16/06/2021, 13:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah mengungkap 19.229 kasus narkoba dan menangkap 24.878 tersangka kasus narkoba sepanjang tahun 2021.

Listyo mengeklaim, dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polri telah menyelamatkan 39,24 juta warga dari penyalahgunaan narkoba dan menyita barang bukti senilai Rp 11,66 triliun.

"Bila dikonversikan, maka nilai dari barang bukti narkoba yang kami sita tadi kurang lebih Rp 11,66 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba tersebut di atas," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Ia membeberkan, barang-barang bukti narkoba yang telah disita Polri sepanjang tahun 2021 terdiri dari 7,969 ton sabu, 2,1 ton ganja, 7,3 kilogram heroin, 34,3 kilogram tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi.

Baca juga: Polri Tangkap 217 Tersangka Terorisme Sejak Januari Hingga Mei 2021

Listyo menuturkan, modus operandi peredaran narkoba yang ditemukan oleh Polri antara lain dengan menyamarkan bungkus narkoba hingga penyelundupan antarkapal melalui pelabuhan-pelabuhan tikus.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menegaskan, Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum baik dari hilir maupun hulu.

Ia mengaku telah memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk kampung tangguh narkoba.

"Sehingga seluruh wilayah kita, khususnya di kampung-kampung tangguh yang nanti dibentuk, memiliik daya cegah dan daya tangkal agar masyarakatnya memiliki kepedulian, sikap tanggap, dan juga lebih berani untuk melaporkan terkait dengan masyarakatnya yang mungkin terdampak (narkoba)," kata Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com