JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi pemerintah tidak bisa digunakan untuk vaksinasi gotong royong.
"Artinya, vaksin Sinovac atau Coronavac, kemudian vaksin Astrazeneca dan vaksin Novavax, dan Pfizer itu tidak akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong," kata Nadia dalam diskusi secara virtual bertajuk "Siap Jaga Indonesia dengan Vaksinasi Gotong Royong", Rabu (16/6/2021).
Nadia mengatakan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 disebutkan bahwa vaksin yang diterima pemerintah dalam bentuk sumbangan atau hibah dengan merek vaksin yang sama dalam vaksinasi gotong royong dapat digunakan untuk program vaksinasi pemerintah.
Ia mencontohkan 500.000 dosis vaksin Sinopharm yang diterima Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Uni Emirat Arab dalam bentuk hibah.
"Jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dengan vaksinasi gotong royong, dikarenakan merek tersebut berasal dari sumbangan atau hibah dari negara, tapi tidak sebaliknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia memastikan aturan baru tersebut tidak berdampak pada jumlah stok vaksin yang ada.
Ia mengatakan, vaksin Covid-19 dalam vaksinasi gotong royong menggunakan Sinopharm dan Cansino.
"Ini tidak akan mengganggu stok vaksin ya karena sudah terbagi, saya dengar Sinophram itu sudah 15 juta dipesan untuk vaksinasi gotong royong, dan Cansino 5 juta," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.