JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, polisi telah menangkap 217 orang tersangka kasus terorisme sepanjang Januari-Mei 2021.
"Selama Januari sampai dengan Mei kita telah amankan 217 tersangka, 209 dalam proses penyidikan, dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).
Listyo juga menyebutkan, setelah adanya aksi pengeboman bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021), Polri telah menangkap 108 orang tersangka di 8 provinsi.
Listyo menuturkan, selain dengan melakukan penegakan hukum secara keras, Polri juga mengedepankan pendekatan-pendekatan lunak (soft approach) untuk menangkal paham intoleran dan radikalisme.
"Pengarusutamaan moderasi beragama harus dikedepankan dengan membangun kerja sama dengan seluruh ormas yang ada di Indonesia, khususnya ormas-ormas keagamaan dan bekerja sama dengan seuruh pemangku kepetingan untuk melakukan penguatan," kata dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi yang Gunakan Plat Palsu dan Mengaku Anggota Polri
Untuk itu, Listyo menyebutkan, Polri telah berkunjung ke sejumlah organisasi keagamaan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Selain itu, Polri juga membuka ruang komunikasi dengan para narapidana terorisme (napiter) untuk mengubah cara berpikir mereka agar kembali mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Program-program ini telah kami laksanakan baik di dalam rutan maupun dengan melibatkan para mantan napiter untuk melaksanakan kegiatan di luar rutan karena memang mereka yang lebih tahu dengan siapa mereka harus berbicara," ujar Listyo.
Ia menambahkan, Polri juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan konten-konten di dunia maya yang mengandung paham-paham yang tak sesuai dengan NKRI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.