Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Pemerintah Harusnya Pikirkan Ketersediaan Pangan Tercukupi

Kompas.com - 12/06/2021, 21:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan, wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako sangat tidak logis terjadi di masa pandemi.

Sebab, ia melihat bahwa seharusnya pemerintah lebih berpikir mengenai bagaimana ketersediaan pangan masyarakat tercukupi di tengah pandemi.

"Wacana yang sangat tidak logis di mana seharusnya di masa pandemi, pemerintah memikirkan bagaimana ketersediaan pangan yang cukup untuk masyarakat, sehingga masyarakat kita menjadi memiliki gizi yang sehat, harga yang terjangkau, dan bukan justru mengenakan pajak bagi sembako," kata Anis dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak" Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Polemik PPN Sembako, DPR: Kita Tak Tahu Itu Draf RUU KUP atau Bukan

Anis juga menilai, mengenakan pajak terhadap sembako bahkan tidak pantas meski hanya sekadar menjadi wacana.

Pasalnya, ia menekankan bahwa sembako tidak termasuk barang-barang yang dikenakan pajak karena meliputi hajat hidup orang banyak.

Adapun hal tersebut diatur dalam UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 4A Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN yang menuliskan "barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dikecualikan dari PPN".

"Tapi kemudian barang-barang yang dikecualikan itu dicabut dari pengecualian itu. Sangat tidak logis, apalagi di masa pandemi sekarang ini," ucapnya.

Baca juga: Stafsus Menkeu: Wacana PPN Sembako Hanya Bagian Kecil dari RUU KUP yang Dipotong

Di sisi lain, ia mengaku heran wacana tersebut digulirkan di tengah berbagai masalah yang dihadapi bangsa.

Anis pun menyinggung berbagai masalah yang dialami bangsa mulai dari kesejahteraan dan kesehatan.

"Makanya mewacanakan ini tuh enggak pantes banget. Apalagi kalau memang itu ada di draf RUU KUP," kata dia..

Untuk itu, Anis mengatakan bahwa dirinya dan Komisi XI akan mencermati seperti apa usulan pemerintah terkait wacana tersebut.

Baca juga: Anggota DPR: PPN Sembako Jadi Wacana Saja Tak Pantas, apalagi RUU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com