Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sembako Bakal Kena PPN, Ketua Komisi XI Sebut DPR Belum Terima Draf RUU KUP

Kompas.com - 10/06/2021, 20:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, DPR belum menerima draf resmi revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dari pemerintah.

"Memang soal pajak ini agak ramai pemberitaan, tapi toh sampai sekarang belum dibahas di Bamus (Badan Musyawarah DPR). Kita belum terima draf dari pemerintah," kata Dito dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako Dinilai Bebani Rakyat

Dito meminta agar persoalan RUU KUP yang mengatur soal pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok (sembako) tidak dibahas dalam rapat tersebut.

Sebab, agenda rapat itu adalah pembahasan pagu indikatf Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022.

"Jadi supaya enggak ada misleading, mungkin kita bahas pada saat kita serah terima bahan tersebut, karena bisa saja informasinya bahan yang mana saya enggak tahu," ujar politisi Partai Golkar itu.

Hal itu disampaikan Dito menanggapi pernyataan sejumlah anggota Komisi XI DPR yang meminta penjelasan kepada Sri Mulyani soal rencana pengenaan PPN terhadap sembako.

Salah satu anggota Komisi XI DPR yang mempersoalkan itu adalah Andreas Eddy Susetyo yang mengaku mendapat banyak pertanyaan dari publik soal rencana tersebut.

Sementara, hingga saat ini DPR belum menerima draf RUU KUP sehingga tidak sedikit konstituennya yang menuding para anggota DPR tidak bekerja dengan baik.

"Dalam hal inilah untuk membangun kemitraan yang baik, kami mohon klarifikasi, kenapa ini bisa muncul dan kemudian ya kami di dewan ini merasa jadi semacam terpojok," ujar politikus PDI-P tersebut.

Baca juga: Pengamat: Kalau Pemerintah Tak Mampu Basmi Korupsi, Jangan Tekan Rakyat dengan PPN Sembako

Senada dengan Andreas, politisi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin juga meminta penjelasan Sri Mulyani karena isu tersebut sudah tersebar luas.

Ia pun berpendapat, tidak semestinya pemerintah mengenakan pajak pada barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

"Semestinya, ketika dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh berbagai level masyarakat, kita mengoptimalisasi penerimaan negara bukan dari barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka," kata Puteri.

Diberitakan, pemerintah bakal mengenakan PPN untuk sembako, termasuk di dalamnya beras, gabah, garam, hingga gula, sebagaimana tercantum dalam draf RUU KUP.

Beleid itu tak lagi menyebutkan sembako termasuk dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.

Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemajakan sembako bukan berarti pemerintah tak memikirkan masyarakat kecil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com