Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren, Kementerian PPPA Minta Santri Diawasi

Kompas.com - 10/06/2021, 16:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar meminta agar pondok pesantren (ponpes) melakukan pengawasan terhadap para santrinya.

Hal tersebut menyusul adanya kasus kekerasan santri yang berujung pada meninggalnya korban di pesantren di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Lembaga penyelenggaran pendidikan, dalam hal ini pondok pesantren penting untuk melakukan pengawasan," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Wapres Berharap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Keagamaan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

Nahar mengatakan, dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diamanatkan bahwa pesantren memiliki fungsi pendidikan.

Dengan demikian, kata dia, penting bagi pesantren untuk memastikan bahwa setiap proses pembelajaran ramah anak.

"Dan memastikan terciptanya pesantren dan lingkungan sekitarnya nyaman, bersih, agar anak betah, khushuk beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak," ujar Nahar.

Ia mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di pesantren ini pun kembali menjadi alarm pengingat bagi semua pihak bahwa kekerasan dapat dialami oleh anak-anak di mana saja, bahkan di institusi pendidikan.

 

Baca juga: Kronologi Dugaan Pembunuhan Santri di Deli Serdang

Relasi kuasa senior dan junior, kata dia, membuka peluang terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan tersebut.

Nahar mengatakan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya orangtua, agar tidak lengah mengawasi meskipun sudah mempercayakan pendidikan dan kehidupan anaknya selama 24 jam di pesantren.

"Jangan sampai harapan orangtua yang tinggi agar anak-anaknya menjadi soleh/solehah, berakhlak mulia, menambah ilmu dan memimpin kegiatan di masyarakat kelak, justru membuat orangtua abai dan terlena sehingga harus membayar mahal dengan mengalami kejadian serupa," ucap dia.

Lebih lanjut Kementerian PPPA bersama Pemprov Sumatera Utara juga terus mengkoordinasikan penanganan dan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Baca juga: Kronologi Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Sindir-sindiran

Ini termasuk memastikan pelaku, korban, dan saksi mendapatkan asesmen dan proses pemulihan sesuai kebutuhannya.

Sebelumya diberitakan, diduga hanya karena saling sindir, seorang santri di sebuah pesantren di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas diduga dianiaya kakak kelasnya, Sabtu (5/6/2021).

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini diduga berawal dari saling sindir antara korban dan pelaku.

Saat itu, korban dianggap kurang respek sehingga dianiaya oleh kakak kelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com