JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab mengatakan, saat dirinya berada di Tarim, Yaman, pada 2017, ia sempat menerima telepon dari Menko Polhukam Wiranto.
Wiranto, lanjut Rizieq, saat itu meminta dirinya agar membuka pintu dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," kata Rizieq saat membacakan pledoi kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutannya dengan Vonis Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Rizieq menuturkan, satu bulan setelah menerima telepon itu, ia bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Ia bercerita, saat itu bertemu dengan Budi Gunawan serta tim di salah satu hotel di Jeddah, Arab Saudi.
Menurut dia, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang sangat bagus.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya dan kawan-kawan, sehingga tidak ada lagi fitnah, kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog daripada pengerahan massa," ujar Rizieq.
"Serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Tuntutan Penjara terhadap Rizieq dkk dalam Kasus Tes Swab dan Menilik Awal Perkara...
Rizieq mengatakan, kesepakatan itu dibuat secara tertulis, hitam di atas putih, ditandatangani dirinya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto di hadapan Budi Gunawan.
Menurut Rizieq, surat tersebut kemudian dibawa ke Jakarta dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin.
Selain itu, pada 2018 dan 2019, Rizieq mengungkapkan dirinya juga sempat bertemu dengan Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pemidanaan Rizieq Shihab atas Kasus Tes Usab Bertentangan dengan Inpres