Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Setelah Tjahjo Kumolo Dukung KPK Mangkir Panggilan Komnas HAM...

Kompas.com - 10/06/2021, 09:33 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo soal sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menuai polemik. 

Pasalnya, pernyataan Tjahjo itu dinilai mendukung sikap Ketua KPK Firli Bahuri dan kawan-kawan yang tidak mememuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021).

"Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarganegaraan itu (dengan) urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR.

Baca juga: Dukung Firli dkk Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Menpan RB: Apa Urusannya dengan Pelanggaran HAM?

Pernyataan Tjahjo itu sontak menuai polemik. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, pernyataan Tjahjo itu semakin menggambarkan siapa aktor di balik pelemahan KPK.

"Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo tidak tahu undang-undang. Karena itu, pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan-RB," ujar Ketua YLBHI Asfinawati kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Tjahjo, kata Asfinawati, tidak tepat memberikan pernyataan tersebut. Sebab, Kemenpan-RB tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah suatu kejadian memiliki muatan pelanggaran HAM atau tidak.

"Kemenpan-RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata dia.

Baca juga: YLBHI Curiga Ada Kepentingan di Balik Pembelaan Tjahjo ke Firli Bahuri

Asfinawati menegaskan bahwa penyataan Tjahjo sarat kepentingan. Sebab, Kemenpan-RB menjadi lembaga yang turut terlibat dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), sehingga Tjahjo perlu diselidiki lebih lanjut.

"Kemenpan-RB kan ikut dalam (pengadaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan," kata dia.

"Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan undang-undang," ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil dan mengevalusi terkait pernyataan Tjahjo.

"Mendesak agar Presiden Joko Widodo memanggil, meminta klarifikasi, dan mengevaluasi Tjahjo Kumolo atas pernyataan kontroversial yang telah ia sampaikan sebelumnya," kata anggota koalisi, Feri Amsari, dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Feri yang juga merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengatakan, pernyataan Tjahjo terkesan menganggap enteng polemik TWK.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Tjahjo Kumolo yang Dukung Pimpinan KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com