Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Pernyataan Tjahjo Kumolo Membuat Semakin Jelas Siapa Aktor di Balik Pelemahan KPK

Kompas.com - 09/06/2021, 12:39 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo semakin menggambarkan siapa aktor di balik pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sebelumnya Tjahjo menyatakan dukungannya pada pimpinan KPK yang memilih tidak memenuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pengadaan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai lembaga antirasuah itu.

"Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo tidak tahu undang-undang. Karena itu, pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan-RB," sebut Asfinawati kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Menurut Asfinawati, Tjahjo tidak tepat memberikan pernyataan tersebut. Sebab, Kemenpan-RB tidak memiliki wewenang untuk menilai apakah suatu kejadian memiliki muatan pelanggaran HAM atau tidak.

"Kemenpan-RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," terangnya.

Baca juga: Kontras Anggap Mangkirnya Pimpinan KPK dari Panggilan Komnas HAM sebagai Tindakan Pembangkangan Hukum

Asfinawati menegaskan bahwa penyataan Tjahjo sarat kepentingan. Sebab, Kemenpan-RB menjadi lembaga yang turut terlibat dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ia juga menyebut bahwa pernyataan Tjahjo tentang KPK dan Komnas HAM perlu diselidiki lebih lanjut.

"Kemenpan-RB kan ikut dalam (pengadaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan," kata dia.

"Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan undang-undang," sambungnya.

Diketahui, pimpinan KPK memilih tidak datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa kemarin.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa para pemimpin lembaga antirasuah itu menunggu penjelasan dari pihak Komnas HAM terkait pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam pelaksanaan alih status pegawai KPK.

Baca juga: Pimpinan KPK Mangkir, UU Wajibkan Panggilan Komnas HAM Dipenuhi

Pada kesempatan berbeda, saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ia mendukung pilihan pimpinan KPK itu.

Dalam pandangannya, tidak ada hubungan antara TWK dan pelanggaran HAM.

"Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarnegaraan itu (dengan) pelanggaran HAM?" terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com