Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perpres Soal Wamenpan-RB meski Belum Tunjuk Pengisinya

Kompas.com - 08/06/2021, 15:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkap alasan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur adanya posisi wakil menteri di Kementerian PAN-RB.

Menurut Tjahjo, perpres tersebut dibuat supaya pengisian posisi wakil menteri dapat segera diisi bila nanti telah dibutuhkan oleh presiden.

"Kami mempersiapkan Perpres Pak. Perpres semua kementerian kami persiapkan oleh (Kementerian) PAN-RB dan Setneg sehingga hak prerogatif presiden kalau sewaktu-waktu menambah kementerian, menambah wamen itu tidak perlu harus dipersiapkan dulu," kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Tjahjo Sebut Presiden Telah Pertimbangkan Urgensi Soal Posisi Wamenpan RB

Tjahjo menuturkan, pengisian posisi wamenpan RB sepenuhnya kewenangan presiden, baik itu dibiarkan kosong ataupun diisi oleh orang-orang pilihan presiden.

Namun, ia menekankan, perpres tersebut diteken supaya presiden dapat segera menunjuk seorang wamenpan RB bila nyatanya posisi itu dibutuhkan.

"Misalnya beliau nanti akan 'besok kalau ada tiga wamen lagi' sudah siap perpresnya. Jadi itu, jadi kami dengan setneg sudah mempersiapkan rancangan perpresnya, sudah beliau teken," ujar Tjahjo.

Ia pun menyerahkan keputusan soal sosok yang akan mengisi poisis wamenpan RB kepada presiden, apakah berasal dari partai politik atau kalangan profesional.

Baca juga: Tjahjo Kumolo: Jabatan Wamenpan-RB Tak Perlu Jadi Polemik

"Apapun jabatan menteri dan wamen sudah jabatan politis, itu sah-sah saja terserah bapak presiden," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diteken pada 19 Mei 2021.

Dilihat dari salinan dokumen yang diunduh dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, salah satu hal yang diatur oleh prepres tersebut adalah jabatan wakil menteri PAN-RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com